teraju.id, Pontianak – Tempat Tempat Umum (TTU) seperti toilet atau jamban dan sarana air yang ada di fasilitas pendidikan memiliki resiko menularnya penyakit, sehingga perlu sebuah pengawasan yang kontinyu baik dari pihak sekolah maupun pihak eksternal yaitu instansi terkait, ungkap Julius Jualang,S.Kep, M.Si selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Kalbar, pada pertemuan Orientasi Pengawasan Internal seluruh Pelaku Masyarakat SD/ SMP Sederajat, 31/7.
Menurut Jualang, berdasarkan data yang terhimpun baru Singkawang dan Sekadau yang telah melaporkan sehingga tidak diketahui kondisi sanitasi sekolah secara umum di Kalimantan Barat. Lanjut Kabid Kesmas ini, perlu adanya pengawasan internal yang dilakukan pihak sekolah dalam upaya pengawasan kesehatan di lingkungan sekolahnya.
Ditambahkan Kabid Kesmas, dengan melakukan pembinaan dan pengawasan akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku masyarakat sekolah tersebut dalam melakukan pengawasan internal terhadap Tempat-Tempat Umum (TTU) yang ada di sekolah.
Hal lain menurut Kabid Kesmas ini, bahwa tujuan utama dari pertemuan orientasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Di mana pengawasan internal dilakukan oleh pemilik sarana sendiri seperti guru sd dan smp/ sederajat yang bertanggnung jawab terhadap lingkungan kesehatan sekolah.
Sementara untuk pengawasan ekternal itu sendiri baru dilakukan oleh dinas terkait seperti dilakukan oleh petugas sanitarian puskesmas atau petugas dinas kesehatan kabupaten/ kota dan dalam upaya peningkatkan kemampuan pengawasan internal oleh pemilik sarana atau guru, tentunya perlu dilakukan beberapa kegiatan yang sifatnya peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan bagi guru-guru atau pihak pengawas internal sekolah itu sendiri, pungkas Jualang. (sur)