“Kesamaan visi dan misi akan terwujud program pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan – pembangunan yang sudah direncanakan agar dapat menuju ke tingkat pusat,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Dalam mewujudkan tiga pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa dengan tujuan mendorong percepatan terwujudnya desa mandiri dengan anggaran sebesar Rp 1,99 triliun di tahun 2019.
“Pengelolaan dana desa jangan sampai dipegang oleh orang yang bukan bidangnya harus dipegang langsung oleh Kepala Desa masing – masing dalam mewujudkan pembangunan desa dan memberdayaan masyarakat desa,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan soal rawanya dana desa jika disalahgunakan.
Lalu, bagaimana mengelola Harkamtibmas dan menjaga lingkungan? Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH berujar, program Polda Kalbar di tahun 2019 terkait program desa mandiri.
“Sesuai dengan arahan Bupati Ketapang bahwa jumlah desa di wilayah Kabupaten Ketapang sebanyak 253 desa yang terdiri dari desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal. Dari total 406 desa yang akan dijadikan desa mandiri akan dimulai dengan jumlah 56 desa,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
