Bahkan, ia mengatakan pungli itu masih terjadi dari tingkat kabupaten seperti OTT di Ketapang dan hingga ke tingkat desa, seperti yang terjadi OTT di Mempawah. Oleh karenanya, ia mengingatkan bahwa uang hasil pungli bukan rezeki, dan itu melanggar hukum.
Oleh karenanya, ia meminta kepada aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan tidak lagi tergiur untuk melakukan pungutan, apa lagi yang memberatkan masyarakat. Ia juga meminta terus bekerjasama dan berkomitmen untuk memberantas pungli di Daerah, hingga ke tingkat Desa.
“Mari kita semua bekerjasama dan berkomitmen untuk memberantas terjadinya praktek pungli di daerah kita, karena uang hasil pungli, korupsi dan gratifikasi bukanlah rejeki,” imbuhnya. (r/cucu)
