teraju.id, Pontianak – Memerangi bahaya narkoba bukan hanya sebatas slogan. Tapi, musti semua pihak sadar akan dampaknya. Karena, narkoba merusak generasi bangsa. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, pada acara peringatan Hari Anti Narkotika International ( HANI ) di Pendopo Gubernur pada Rabu, 26 Juni 2019, menyampaikan data soal peredaran narkoba dan pengungkapan kasus yang sudah berhasil diungkap Polda Kalbar dan BNN.
“Penyalahgunaan narkotika jenis baru atau new pschoactive substances (NPS) setiap tahun terus bertambah,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Berdasarkan data yang bersumber dari berbagai negara, terdapat 803 narkotika jenis baru di dunia dan 73 di antaranya sudah beredar di Indonesia. Dari 74 NPS tersebut 66 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI, 8 lagi masih belum.
“Sebagai daerah berbatasan dengan Malaysia, menjadikan Kalbar memiliki potensi rawan terhadap peredaran masuknya narkoba. Terdapat 5 Kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
