teraju.id, Pontianak – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono, S.H., M.H. didampingi oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Andi Musa, Dir Intel Polda Kalbar dan Dir Reskrimsus Polda Kalbar hadir di Kantor Bank Kalbar Pontianak dalam acara Sharing Knowledge Kasus Kasus Fraud di Perbankan, pada Jumat sore (28/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Bapak Samsir Ismail, Komisaris Utama Bank Kalbar Bapak Sudirman HMY, Direktur Umum Bank Kalbar, Bapak atau Ibu Kepala Divisi dan Kepala Satuan Kerja di Bank Kalbar, Komite Dewan Komisaris, pimpinan cabang, kepala cabang, dan analis.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum sharing konowledge, Kapolda Kalbar selaku pimpinan kepolisian di wilayah Kalimantan Barat sangat berterima kasih kepada Bank Kalbar karena sudah sangat berpartisipasi dalam mengelola kamtibmas yang indikatornya adalah Pilkada yang aman.
“Ada dua agenda nasional yang dilaksanakan di Kalimantan Barat khususnya di Pontianak, beberapa agenda agenda lokal maupun regional semuanya aman. Ini semua adalah peran kita semua dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
“Beberapa kejadian, misalnya kejadian kejadian kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan yang berimplikasi dengan kejahatan perbankkan, kejahatan mesin hitung uang juga bisa kita tindak lanjut,” ungkapnya.
Beberapa hal penting disampaikan oleh Kapolda Kalbar terkait perbankkan, diantaranya mengajak segenap manajemen Bank Kalbar agar dapat mencegah kejahatan Perbankan yang marak terjadi belakangan ini. Sehingga diharapkan kepada manajemen, Kepala Divisi, dan kepala satuan di Bank Kalbar dapat lebih tanggap dan waspada terhadap kasus kasus fraud di perbankan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau. “Jika ada informasi tentang kejahatan perbankkan atau hal lain yang mencurigakan, segera kabari petugas. Sejauh ini informasi dari perbankkan sangat membantu dalam mengungkap suatu kejahatan”.(r/cucu)