Berita

Kapolda Bongkar 3 Kasus Sabu Seberat 3.2 Kg, 9 Tersangka, Seorang Wanita dan Warga Binaan Lapas

Kapolda Bongkar 3 Kasus Sabu Seberat 3.2 Kg, 9 Tersangka, Seorang Wanita dan Warga Binaan Lapas

Tak hanya di situ, personel juga melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar berinisial D yang diduga melakukan transaksi kembali dengan KIKI. Dan KIKI menunjuk kurir atas nama THOMY, pada Rabu, 18 September 2018, pukul 18.00 WIB. Tim melakukan penyamaran dan under cover buy terhadap THOMY. Selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan di Gang Delima, Pontianak Kota, dan berhasil mengamankan sabu kurang lebih 200 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap THOMY , Tim melaksanakan pengembangan dan pada pukul 21.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku atas nama Yoga Aditya Pratama di Pal IV Pontianak Barat.

“Berhasil mengamankan diduga barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 2000 gram (2 kilogram). Menurut keterangan pelaku YOGA bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik pelaku, RIKI RIKARDI yang dititipkan kepada dirinya, kemudian RIKI sempat melarikan diri. Rabu, 26 September 2018 sekitar pukul 22.00 WIB anggota Subdit II berhasil melakukan penangkapan terhadap RIKI RIKARDI di Jalan Tanjung Raya II (di sebuah Gg depan SMU terpadu) Pontianak Timur,” ujar Kapolda.

Selain 2,4 kilogram sabu, Kapolda juga merilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 200 gram.