Berita

Kawasan Kumuh Kota Pontianak Berkurang 1/4 dalam 4 Tahun Terakhir

Kawasan Kumuh Kota Pontianak Berkurang 1/4 dalam 4 Tahun Terakhir

teraju.id, Orchardz – Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak 4 tahun terakhir telah cukup banyak dilakukan dari luas kumuh 70,51 Ha di tahun 2015 telah berkurang menjadi 24,62 Ha (sekira 1/4) di akhir tahun 2018, dengan berbagai sumber pendanaan baik APBD, APBN, CSR, Partisipasi Masyarakat dan Swasta. Diharapkan Program Kotaku dapat segera menyelesaikan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Demikian disampaikan Walikota Ir H Edi Rusdi Kamtono, MT, MM sebagaimana disampaikan sesuai rilis Manajemen Kotaku, Kamis, 14/11/19.

Capaian sementara pengurangan kumuh di Kota Pontianak tahun 2019 dikatakan Walikota menyisakan 4,41 Ha terdiri dari 3,71 Ha di 13 RT merupakan Lokasi Squater, tepian air dan permukiman yang sangat padat yang memerlukan penanganan khusus dan 0,70 Ha. di 2 RT yang masih memerlukan intervensi dari berbagai pihak.

Program Kotaku sesuai dengan RPJMN 2015-2019 Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan, dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).