Berita

Kawasan Kumuh Kota Pontianak Berkurang 1/4 dalam 4 Tahun Terakhir

Kawasan Kumuh Kota Pontianak Berkurang 1/4 dalam 4 Tahun Terakhir

Program KOTAKU tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Diharapkan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan Pemerintah Daerah sebagai “nakhoda”, masyarakat sebagai “pelaku utama pembangunan” dan Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah.

Memahami tentang kebijakan program dan daerah dalam penanganan kumuh dan Pencegahan Munculnya Wilayah Kumuh Baru. Menyusun strategi dan kebijakan Percepatan pengurangan kumuh dan (Target 100 % Akses Air Bersih – 0% Permukiman Kumuh – 100% Akses Sanitasi Layak). Memetakan isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi serta Kolaborasi.

Pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kalimantan Barat termasuk di Kota Pontianak dimulai sejak tahun 2016 sampai sekarang, dimana sebelumnya adalah Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KPKP) 2015-2016 yang merupakan lanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) 2007-2016.