in

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Hakim Agung–Hakim Tinggi Pontianak Siap Daftar

IMG 20210306 WA0000

Teraju News Network – Komisi Yudisial Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA), awal Maret 2021 lalu. Formasi yang di butuhkan kali ini lumayan banyak, yaitu 13 Hakim Agung. Rinciannya 2 kamar Perdata, 8 kamar Pidana, 1 kamar Militer, dan 2 Hakim Agung TUN (khusus pajak).

Demikian disampai H. Amiryat SH,M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, saat Sosialisasi CHA 2021 yang di gelar Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalbar, Jumat (05/03), pukul 13.30 wib. “Silakan bapak/ibu hakim tinggi untuk daftar. Ini peluangnya lumayan bagus. Sebab formasinya lumayan besar,” kata Amiryat.

Sosialisasi CHA 2021, di gelar di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak dan di hadiri semua hakim tinggi. Lebih lanjut, kata Amiryat, rekan-rekan hakim tinggi siap daftar. Sudah ada 5-7 orang hakim tinggi yang menyatakan berminat. Ia berharap rekan-rekan hakim tinggi Pontianak yang sudah siap bisa secepatnya mendaftarkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang sudah di sampaikan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Lantas seperti apa persyaratan dan cara mendaftar untuk menjadi Hakim Agung?

Koordinator Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalbar, Budi Darmawan menjelaskan, kalau persyaratan untuk mendaftar CHA masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya yang membedakan dari tahun sebelumnya, yaitu proses seleksi. Tahun 2021, kata Budi, proses seleksi CHA hampir semua online.

Budi menjelaskan, prosesnya mulai dari pengumuman dan penerimaan pendaftaran (1-22 Maret 2021), seleksi administrasi (27-31 Maret 2021), seleksi kualitas ( April 2021) semuanya online. Hanya seleksi kesehatan dan kepribadian (Juni 2021) , serta seleksi wawancara dan penyerahan ke DPR (Agustus 2021) saja yang bertatap muka.

“Jadi bapak/ibu hakim tinggi atau pun masyarakat Kalbar yang berminat silakan mendaftar. Prosesnya sudah sangat mudah. Sebab hampir semua seleksi via online. Bahkan nanti kalau merasa khawatir untuk tes wawancara, bisa mengajukan ke KY untuk via zoom saja. Hanya tes kesehatan saja yang harus datang ke Jakarta,” kata Budi.

Untuk mendaftar, kata Budi, peserta harus memiliki email. Sebab, kalau tidak ada email, calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran. Untuk mendaftar, Budi mempersilakan calon pendaftar mengunjungi situs dengan alamat (rekrutmen.komisiyudisial.go.id). setelah terdaftar di situs tersebut, berikutnya peserta harus mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Setelah di isi lengkap dan semua persyaratan di penuhi, kata Budi, silakan berkas terkait persyaratan disertai softcopy berkas yang dipindai dalam format PDF dan disimpan pada media flashdisk dimasukan dalam map plastik, untuk selanjutnya dikirim via POS ke Komisi Yudisial Republik Indonesia u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI, Jl. Kramat raya No. 57, Jakarta Pusat (10450), paling lambat tanggal 22 MARET 2021 (cap pos).

Budi juga meminta, bagi calon pendaftar yang berminat untuk daftar CHA merasa kesulitan untuk mendaftar, silakan datang ke Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalbar yang beralamat di Jalan Irian No.41 Pontianak setiap hari kerja. (***)

Written by teraju.id

Kudeta junta militer myanmar

Kudeta Myanmar, Analis Harap Indonesia Tunjukkan Kepemimpinannya

pelatihan barang berbahaya

ACT Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya (Dangerous Goods Training For Driver)