teraju.id, Pontianak – Angka 7 angka keramat. Bulan 7 juga bulan keramat. Di 7/7 inilah Menteri Kebudayaan RI Dr Fadli Zon menandatangani Keputusan Menteri dengan penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun (Nasional) yang akrab kita sebut akronimnya: Hartunas.
Lahirnya Hartunas ini merupakan sejarah yang panjang. Pengusulannya lintas provinsi, terutama Riau, Medan, dan Kalimantan Barat melalui Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Pusat sebuah organisasi papan atas yang menyelia kearifan-kearifan lokal dari sastra lisan yang ada di Nusantara. ATL Pusat diketuai Dr Pudentia MPPM, akademisi Universitas Indonesia, sedangkan ATL Kalbar dipimpin akademisi Universitas Tanjungpura Prof Dr H Chairil Effendy, MS yang juga Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat.
Kontribusi Kalbar di antara provinsi lainnya adalah mengambil peran dalam “daily live pantun” sepanjang 16 jam lewat gawai Serumpun Berpantun di tahun 2020 kala menjelang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh badan kebudayaan PBB, UNESCO. Perhelatan dalam jaringan. Daring. Melibatkan berbagai provinsi di Indonesia dan juga Jiran. Ada Malaysia dan juga Brunei Darussalam serta Jerman. Puluhan organisasi ambil bagian. Dan platform medianya adalah teraju.
Gawai Serumpun Berpantun menjadi rekam jejak betapa pantun hidup dalam keseharian masyarakat Nusantara. Pun ketuk palu Unesco pada 17 Desember 2020. Momentum yang ditabalkan Menbud sebagai Hari Pantun (Nasional). Hartunas. Dimana kohesi sosial pantun Nusantara sangat rekat. Kuat. Melekat.
Aksi intelektual dan kultural Serumpun Berpantun terus menggeliat dari waktu ke waktu. Di Universitas Tanjungpura diselenggarakan Seminar Nasional perlunya penetapan Hartunas pada 2023. Hadir ATL Pusat dan daerah. Dan lahir rekomendasi Hartunas, lalu dideklarasikan di Riau. Sementara Deklarasi di Kota Pontianak sehari sebelumnya, yakni 16 Desember 2023 sebagai Hari Pantun Dunia. Mengambil momentum Serumpun Berpantun kala menggelar event internasional. Kloplah dua hari besar dalam merawat pantun. Budaya adiluhung Melayu Nusantara yang diterima masyarakat dunia.
Hartunas diakui negara lewat SK Menbud. Dirayakan setiap 17 Desember. Tentu bukan hari libur nasional, tetapi dirayakan agar diingat, dipelihara, dan ditumbuhkenbangkan dengan berbagai derivat manfaatnya ke masa depan.
Selamat merayakan Hartunas secara resmi mulai tahun 2025 ini. Mari bersiap. Berkreasi dengan teks pantun, lirik pantun, lagu pantun, berbalas pantun, hingga pantun berdendang.
Kukuh rumah karena sendi
Rusak sendi rumah binasa
Kukuh bangsa karena Budi
Rusak Budi bangsa binasa
Semoga pantun nasihat itu relevan menabalkan perlunya Hartunas ditetapkan dan dimaknai dari tahun ke tahun.
Atas kerja keras para pejuang pantun, tahniah. Semoga jadi amal jariyah. Nyawa boleh putus, pahalanya mengalir terus. *
Tulisan ini sekaligus mengenang pejuang pantun yang telah berpulang ke Rahmatullah: Atok Yoserizal (Riau), Prof Dr Umar Zein dan Dr Ishak (Medan dan Langkat) serta Muhammad Azdi (Pontianak). Alfatihah…