teraju.id, Pontianak, – Pada Rabu 31 Maret 2021, Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak Dr. Doddy Irawan, S.T., M.Eng., menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak H. Amiryat, S.H., M.H. MoU tersebut tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Tinggi.
Hadir dari pihak UM Pontianak Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Anshari, S.H., M.H., Wakil Dekan FH UM Pontianak M. Fajrin, S.H., M.H., Plt. Ketua LPPM UM Pontianak Raudhatul Fadhilah, S.Pd., M.Si., Kepala Laboratorium Hukum UM Pontianak Nina Niken Lestari, S.H., M.H., dan Gugus Penjamin Mutu Internal FH UM Pontianak Tri Atika Febriany, S.H., M.H.
Sedangkan dari Pengadilan Tinggi Pontianak hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Jhon Halasan Butar Butar, S.H., M.Si., M.H., Hakim-hakim Pengadilan Tinggi Pontianak lainnya beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pengadilan Tinggi Pontianak merupakan badan atau instansi Pengadilan Tinggi yang berkedudukan di wilayah hukumnya di ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak yang berperan melaksanakan sistem peradilan sesuai fungsinya, yaitu fungsi memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, fungsi pembinaan (pengarahan, bimbingan, dan petunjuk kepada jajaran Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya), fungsi pengawasan, fungsi administratif serta fungsi lainnya (pelayanan penyuluhan hukum, pelayanan riset atau penelitian dan sebagainya);
