in

Kembangkan SDM, UMP Jalin MOU dengan Pengadilan Tinggi Pontianak

mou ump pengadilan tinggi pontianak.1

teraju.id, Pontianak, – Pada Rabu 31 Maret 2021, Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak Dr. Doddy Irawan, S.T., M.Eng., menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak H. Amiryat, S.H., M.H. MoU tersebut tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Tinggi.

Hadir dari pihak UM Pontianak Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Anshari, S.H., M.H., Wakil Dekan FH UM Pontianak M. Fajrin, S.H., M.H., Plt. Ketua LPPM UM Pontianak Raudhatul Fadhilah, S.Pd., M.Si., Kepala Laboratorium Hukum UM Pontianak Nina Niken Lestari, S.H., M.H., dan Gugus Penjamin Mutu Internal FH UM Pontianak Tri Atika Febriany, S.H., M.H.

Sedangkan dari Pengadilan Tinggi Pontianak hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Jhon Halasan Butar Butar, S.H., M.Si., M.H., Hakim-hakim Pengadilan Tinggi Pontianak lainnya beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak.

mou ump pengadilan tinggi pontianak

Pengadilan Tinggi Pontianak merupakan badan atau instansi Pengadilan Tinggi yang berkedudukan di wilayah hukumnya di ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak yang berperan melaksanakan sistem peradilan sesuai fungsinya, yaitu fungsi memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, fungsi pembinaan (pengarahan, bimbingan, dan petunjuk kepada jajaran Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya), fungsi pengawasan, fungsi administratif serta fungsi lainnya (pelayanan penyuluhan hukum, pelayanan riset atau penelitian dan sebagainya);

Selaras dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak yang merupakan perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi, kemudian sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pelaksanaan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan Pengembangan kelembagaan melalui Kesepakatan Bersama.

Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi Pendidikan dan Pengajaran dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik di Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat; Penelitian baik di Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat; Penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat; Pengembangan Kelembagaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, Prasarana dan Sarana; Penegakan Hukum dan Keadilan; Seminar, Pelatihan, Lokakarya; Tenaga Pengajar; Tenaga Ahli; dan Urusan lainnya yang relevan dengan bidang tugas dan kewenangan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi H. Amiryat menjelaskan pentingnya MoU tersebut guna meningkatkan pelayanan publik bagi setiap warga negara. Sambungnya, Pengadilan juga merupakan rumah bagi calon-calon Penegak Hukum dan Keadilan, maka sudah sepatutnya menjadi wadah pembelajaran dan praktik bagi mahasiswa, dosen, maupun para peneliti.

Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Doddy Irawan juga mengapresiasi upaya Pengadilan Tinggi Pontianak yang selalu terbuka bagi setiap Universitas sebagai pencetak intelektual generasi bangsa untuk mengembangkan keterampilannya. Utamanya, bagi Mahasiswa Fakultas Hukum yang ke depan akan mengisi estafet dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. (Ans)

Written by Anshari Dimyati

IMG 20210331 WA0028

Menata Kawasan Lemukutan dengan Kearifan Lokal “Bellale”

gedung mahka agung

Dosen Untan dan UMP Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Dr. Hermansyah, Dr. Hazilina Siap Tempur