Nasional

Antisipasi Karhutla 2019, 39 Tersangka di 2018

Antisipasi Karhutla 2019, 39 Tersangka di 2018

“Kami mengawasi 14 kabupaten/kota. 147.307 Km2 luas wilayah Kalbar. Luasan wilayah gambutnya seluas 1.680.000 hektare yang mudah terbakar dan sisanya lahan mineral,” kata Didi Haryono.

Konsep operasi sebagai solusi menanggulangi karhutla, dimana program dan rencana aksi harus disiapkan dengan matang dengan tujuan untuk merubah mindset masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Menitik beratkan membangun sistem pencegahan dini di wilayah rawan karhutla, dan merubah perilaku cara membuka lahan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga perlu dibentuk satgas operasi gabungan ditingkat pusat dan daerah dalam satu garis komando agar operasi efektif dan efisien. Penempatan Pos-pos pantau dan pengawasan menjadi prioritas untuk mencegah usaha pembakaran oleh masyarakat lokal maupun pelaku bisnis dengan mempersempit ruang gerak dan peluang munculnya titik api, begitu juga pembangunan dan penyempurnaan Capacity Building seperti membangun Early Warning System, membuat pos pantau, jaringan komunikasi, kanal, embung dan logistik’” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar secara keseluruhan di tahun 2018 sebanyak 29 Laporan Polisi, dengan 39 tersangka. (r/cucu)