teraju.id, Pontianak-– “Penanganan PTM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh Pemda tanpa didukung seluruh jajaran lintas sektor, swasta dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH, M.Hum pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) di Provinsi Kalbar Tahun 2019, Kamis,8/8 di Balai Praja Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Barat juga mengatakan bahwa penyakit akibat perilaku hidup tidak sehat penyebab kematian terbanyak di Indonesia, dan hal ini yang menjadi beban ganda dalam layanan kesehatan.
Dijelaskan oleh Gubernur Kalbar pula, bahwa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tentunya harus dilakukan oleh setiap individu, keluarga, maupun kelompok yang dilakukan dari saat bangun tidur hingga akan tidur, di mana PHBS tersebut merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktekan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang bertujuan pada individu, keluarga, kelompok yang berguna untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Kesra Sekda Provinsi Kalbar ini juga merupakan pengembangan dan dukungan politis pada program Penyakit Tidak Menular yang bertujuan berupa meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan. Ini merupakan salah satu poin pada sambutan Gubernur Kalbar.
Gubernur Kalbar pada Rakor PTM ini juga mengharapkan agar Rakor ini dapat menghasilkan gagasan, inovasi, terobosan sebagai bahan penyusunan kebijakan yang bermanfaat untuk pengendalian Penyakit Tidak Menular di tanah air guna meningkatkan derajat kesehatan serta kualitas hidup dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Kalimantan Barat.
Sementara itu menurut Plh. Biro Kesra Sekda Provinsi Kalbar Marselina, sebagai upaya mewujudkan dan mendukung penanggulangan Penyakit Tidak Menular di Kalimantan barat, Pemerintah Provinsi Kalbar telah membentuk Forum Kelompok Kerja Operasional Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat tingkat Provinsi Kalbar sebagai upaya penanggulangan penyakit tidak menular ini. (sur)