teraju.id, Jakarta – Sejak pengumuman pendaftaran dalam rangka seleksi anggota komisioner baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Desember tahun lalu, momentum suksesi tinggal menunggu hari. “Masa bakti kami berakhir hingga pertengahan Februari 2018,” ungkap Ketua Bawaslu, Ruhermansyah. Hal senada dikemukakan dua anggota komisioner Bawaslu lainnya, Krisantus dan Muhammad–ketiga anggota komisioner Bawaslu ini seluruhnya mendaftar kembali untuk periode 2018-2023.
“Total keseluruhan pendaftar ada 67, namun hanya 33 yang lolos seleksi administratif sehingga berhak mengikuti test tertulis berbasis Computerize Assisted Test atau CAT,” terang Ketua Panitia Seleksi, Dr Jumadi, S.Sos, M.Si saat membuka test, 7/1/17. CAT diselenggarakan di kelas laboratorium komputer STMIK kawasan Jalan Merdeka, Pontianak. Selanjutnya hasil CAT sebagaimana test PNS, sudah diketahui skor dan peringkatnya seusai ujian diselenggarakan.
Setelah CAT, seluruh peserta menjalani psikotest di Mapolda Kalbar pada pertengahan Januari. “Kami hanya menjalankan tugas di sini, sementara penilaian akhirnya di Mabes Polri. Begitulah bunyi perjanjian antara Bawaslu RI dengan Mabes Polri,” ungkap panitia di Mapolda Kalbar.
Pengumuman hasil test psikologi pada 15/1/18 menyisakan 20 orang peserta. Ke-20 orang ini menjalani test kesehatan di RS Bhayangkara dan wawancara di hadapan 5 anggota tim seleksi. Test wawancara bertempat di Hotel Maestro kawasan Jalan Sultan Abdurrahman.
Timsel kemudian memberikan pengumuman resmi hasil test kesehatan sekaligus wawancara, di mana menyisakan 10 peserta. Ke-10 peserta itu dirujuk ke Bawaslu RI untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test/FPT). FPT diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat, 9/2/18.
“Kita usahakan pleno malam hari ini,” ungkap komisioner Bawaslu RI di sela FPT. “Besar kemungkinan pelantikan pada tanggal 13 Februari dan dilanjutkan dengan orientasi anggota Bawaslu baru. Jadi, sudah tidak pulang setelah pelantikan. Langsung,” tutur staf di bagian registrasi FPT menjawab pertanyaan peserta. Adapun masa pembekalan sekaligus pelatihan tersebut direncanakan berlangsung selama 4 hari.
Dari 10 nama peserta FPT, yang dinyatakan lulus dan akan dilantik hanya 5 orang. Jumlah tersebut bertambah 2 dari sebelumnya 3 anggota komisioner. Penambahan jumlah anggota ini merupakan amanat dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dengan tujuan mewujudkan pemilu demokratis, berintegritas dan berkualitas, dimana Bawaslu setara dengan KPU.