Peran perempuan di bidang mediasi karena dilatar-belakangi oleh sikapnya yang pro demokrasi ini mesti menjadi modal sosial bagi Indonesia mengukir prestasi.
Terhadap isu menegakkan syariat Islam? “Rata-rata ulama bilang syariat Islam itu bagus untuk dijalankan. Bahkan wajib! Tapi prosesnya? Ada pendapat, bahwa hukum Islam tidak harus dituangkan kepada hukum positif. Misalnya hukum rejam dan pancung. Kalau mewarnai nilai-nilai hukum, iya, seperti hukum perkawinan. Nah, ada organisasi Islam tertentu yang memaksakan ke hukum positif. Ini mengarah kepada intoleransi dan radikalisme,” timpal Yenni.
Saya, lanjut Yenni, juga mendorong kawan-kawan agama lain melakukan pemetaan di kalangan internalnya. Kita perlu saling memetakan, karena terorisme dan radikalisme tidak mengikuti agama tertentu.
Penelitian Wahid Foundation juga mengungkap, bahwa orang tidak radikal di Indonesia meningkat dari 72% menjadi 77%. Padahal situasi kebangsaan Indonesia baru saja habis-habisan digerus kasus Pilgub DKI Jakarta (2017). “Apakah cukup lewat ujaran kebencian di sosmed? Atau sudah lelah? Ini menarik untuk penelitian lebih lanjut,” kata Yenni.
