teraju.id, WWF– Aktivis lingkungan hidup yang berkumpul dalam satu diskusi asap berhasil mengukuhkan sikap “Lawan”. Diskusi dengan tagar #melawanasap2 bertempat di Kantor WWF Kalimantan Barat, berlangsung 22 Agustus 2016 melahirkan segenap catatan.
Pertama, bahwa Kalbar peringkat 1 hotspot terbanyak se-Indonesia. Kedua, 50% titik api berada di dalam unit manajemen (kebun dan hutan). Oleh karena itu, langkah konkrit yang disimpulkan dalam diskusi adalah adanya proses litigasi dan perlu dicoba (lesson learn kerja EoF di Riau) di mana di Riau berhasil menggolkan vonis berat bagi perusahaan pembakar lahan. Kemudian, beberapa ijin kebun yang tahun lalu sudah mendaptkan SP3, maka tahun ini semestinya sudah tidak ada titik api dalam konsesinya.
Pada tahun 2015, EoF pernah mengeluarkan data kemudian dibantah oleh pihak Polda Kalbar, maka pada tahun 2016 perlu dipublikasi lagi dan kalau terjadi perdebatan lagi, maka perlu dilakukan sinkronisasi data antara Polda – NGO
Dari sekian titik api yang ada, titik api yang berada di luar ijin perlu juga mendapatkan perhatian (meminimalisir tendensius NGO terhadap perusahaan).
Perlu dilakukan analisa hotspot di luar konsesi. Data hotspot menggunakan data sipongi (Kementerian LHK), supaya menjadi acuan yang pasti karena sumbernya dari pemerintah. Namun untuk data konsesi terutama ijin perkebunan sulit sekali untuk didapatkan.
