Menggunakan hak pilih merupakan hak sebagai warga negara. Lima menit untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan. Hari ini rakyat Kalbar yang mempunyai hak pilih berduyun-duyun ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih gubernur baru periode 2018-2023. Khusus untuk warga Kota Pontianak tidak hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi juga memilih Walikota dan Wakil Walikota. (hd)
Warga Gg. Jambi Gunakan Hak Pilih di TPS 09 Sungai Bangkong
