Community

Bagaimana Cara memberantas kasus Korupsi, Kolusi & Nepotisme di Indonesia

Bagaimana Cara memberantas kasus Korupsi, Kolusi & Nepotisme di Indonesia
  1. Meningkatkan pendidikan moral yang terdapat pada kurikulum kita saat ini. Pendidikan Moral ini juga sukses mendorong Selandia Baru untuk mencapai peringkat ke 2 dari 180 dengan indeks persepsi korupsinya 87 dari 100. Dengan tidak terlalu mengedepankan pendidikan Akademik, negara tersebut juga mengedepankan Pendidikan moral. Cara ini jugadapat kita gunakan kepada generasi penerus bangsa agar kelak bangsa indonesia dapat mencapai nilai Indeks persepsi korupsinya yang lebih tinggi.
  2. Pemerintah perlu meningkatkan transparansi di setiap daerah, agar kita dapat lebih mudah memantau kinerja & pelayanan dari pemerintah kepada rakyat. Saat ini pemerintah masih kurang transparansi terhadap berbagai kegiatan pemerintahan. Hal ini lah yang selalu menyita perhatian dari rakyat indonesia.Kemarin kita juga dihebohkan dengan kasus lem aibon yang anggarannya mencapai Rp.82,8 Milyar di DKI Jakarta. Apakah uang tersebut hanya untuk lem Aibon saja? Sampai Sekarang kita masih belum tau bagaimana ketuntasan kasus tersebut. saat ditanya tentang perincian dana-dana tersebut, mereka menolak untuk memberitahukannya dengan berbagai macam alasan. Apakah yang terjadi dengan birokrasi kepemerintahannya? Hati Hati tindak seperti itu dapat memicu Korupsi,kolusi dan Nepotisme. Agar kasus tersebut kurang beredar lagi.Perlulah pemerintah meningkatkan transparnsi entah itu dari segi Pemakaian anggaran dan lain sebagainya .Agar Masyarakat umum dapat mengetahui penggunaan uang yang telah mereka setor kedalam pajak digunakan semestinya sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah juga dapat meningkatkan kemudahan akses dengan merincikan dengan baik dan serinci-rincinya penggunaan dana tersebut ke laman yang sangat mudah untuk diakses. Dengan begitu masyarakat umum dapat mengetahui apakah ada penyelewengan dana atau tidak dan dapat memperkecil tingkat Korupsi,Kolusi & Nepotisme yang ada.
  3. Ialah dari diri kita sendiri.Kita semua perlu melaporka n tindak pidanan Korupsi Kolusi & Nepotisme, Apabila kita menemukan Pribadi/ Kelompok yang melakukan tindak pidana tersebut segeralah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Banyaklembaga-lembaga yang mau mendengar keluhan-keluhan kita seperti Ombudsman,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kejaksaan Negeri dan masih banyak lagi dengan prosedur yang berlaku. Jadi Para Pembaca sekalian ingatlah dengan kita melaporkan tindak pidana tersebut berarti kita mulai melakukan langkah kecil yang akan berujung besar dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi,Kolusi & Nepotisme.
    “Desain Institusi politik dan ekonomi adalah faktor yang menentukan keberhasilan suatu negara” Menurut Daron Acemoglu seorang Ekonom Amerika Serikat.

Demikian pidato yang saya sampaikan kurang lebihnya mohon dimaafkan , Sekian terima kasih akhir kata Wassalamualaikum wr.wb.