in

Imbauan Jangan Mudik: Pulang Ragu, Tak Pulang Rindu

WhatsApp Image 2020 04 11 at 20.04.28

Oleh: Ayu Novita

Adanya penyebaran COVID-19 di Indonesia mengakibatkan pemerintah pusat membuat imbauan untuk tetap #dirumahaja, menghindari kerumunan atau melakukan #socialdistancing, dan tetap menjaga kebersihan diri. Imbauan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu, baru-baru ini, muncul imbauan agar tidak mudik saat lebaran.

Mudik adalah kegiatan yang kerap dilakukan perantau setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun ini, agaknya keinginan untuk bisa berkumpul dengan keluarga di hari lebaran terpaksa tidak dapat terealisasi. Pasalnya, imbauan untuk tidak mudik tidak hanya berlaku di daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang tinggi. Imbauan ini juga berlaku di daerah yang bahkan angka PDPnya adalah nol. Salah satunya adalah Sintang.

Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang belum teridentifikasi angka PDP ataupun angka pasien positif COVID-19. Hal ini yang akhirnya membuat sebagian orang yang merantau di luar Sintang memilih untuk pulang. Belum lagi, mereka mendapat kesempatan libur panjang dari kantor atau instansi tempat mereka mengenyam pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang berkuliah di luar Sintang memutuskan untuk pulang karena sistem kuliah online.

Dian (21) mahasiswi semester 5 di salah satu perguruan tinggi negeri Pontianak memutuskan pulang setelah mendapat surat edaran dari kampusnya, bahwa perkuliahan dilaksanakan secara online.

“Kemarin mutuskan pulang karena sempet mikir, seminggu di kosan mau ngapain. Mending di rumah, ‘kan tetep bisa kuliah online, di rumah juga ada wifi.”

Penjelasan sederhana yang ia paparkan juga diamini oleh Imel (23), mahasiswi tingkat akhir yang memutuskan untuk pulang karena beberapa kegiatan di kampus terpaksa dihentikan dan dialihkan dengan proses belajar online.

“Saya berfikiran pulang ketika dari surat edaran menyatakan libur dan pada saat libur juga tidak ada kegiatan di kampus. Mau bimbingan, dosen banyak yang nggak mau bimbingan langsung. Jadi saya memutuskan untuk libur di kampung saja bersama keluarga. Lagian selama saya di Pontianak, orang tua lebih sering khawatir. Mikirin di Pontianak nggak bisa ke mana-mana terus susah cari makan. Jadi, orang tua menyarankan juga untuk pulang.”

Dari hasil wawancara lainnya, semua menyatakan hal yang sama. Bahkan salah satu pekerja swasta dari Jakarta memutuskan hal yang sama. “Dari kantor mengeluarkan surat untuk WFH (Work From Home) selama seminggu. Terus mikir, kalau lama di sana bakal terkena dampak COVID-19. Jadi, yaudah mutuskan untuk pulang,” ujar Ryan (24).

Ryan juga menambahkan bahwa pada waktu kepulangannya, Jakarta belum berstatus red zone. Untuk itu ia memutuskan untuk lebih awal pulang ke kampung halamannya. Ryan juga menjelaskan bahwa setelah kedatangannya dari daerah yang memiliki angka pasien positif COVID-19 yang cukup tinggi, ia sudah melapor ke Dinas Kesehatan Sintang.

“Status saya pada waktu itu adalah ODP, dan masyarakat di sini (Sintang) sebelumnya sudah diberitahu, apabila ada keluarga, teman, atau orang yang kita kenal baru datang dari daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19, untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.”

Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang memberi kemudahan dalam hal pelayanan terkait pelaporan orang yang baru saja datang dari kota atau negara yang terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu dapat menghubungi Call Center 0565-2023-888 atau WA 0822-5199-2818 dan juga mengunjungi situs http://dinkessintangonlinereport.net. Akan tetapi, sudah dimudahkannya proses pelaporan ini, minat atau kepedulian masyarakat untuk melaporkan diri justru sangat rendah. Hal ini memang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Harisinto Linoh yang dikutip melalui media berita online postkotapontianak. Dr. Harisinto mengatakan bahwa per harinya ada ratusan penumpang bis yang datang ke Sintang. Tetapi hanya sekitar 20 orang saja per hari yang melapor melalui call center atau online.

Salah seorang dari mahasiswa di atas juga menjelaskan, setelah kita melapor baik via telepon atau mengisi form di website, pihak dari Dinas Kesehatan Sintang akan menghubungi orang terkait dan memberikan anjuran untuk karantina mandiri selama 15 hari.

Imbauan untuk jangan mudik baik di saat seperti sekarang atau saat lebaran nanti sudah dipaparkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Beliau mengatakan bahwa Sintang belum memiliki kasus PDP ataupun pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, akan tetapi masyarakat diminta untuk tidak mudik saat lebaran tahun 2020 guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Dari penjelasan di atas, sebenarnya dapat disimpulkan bahwa sebagian orang lebih mementingkan keluarga di kampung. Berkumpul dengan keluarga adalah jalan yang tepat, padahal ini adalah suatu kekeliruan. Sebagai seorang pemudik khususnya dari daerah terkonfirmasi, tidak dapat menjamin bahwa dirinya bukanlah carrier virus ini. Belum lagi, saat berada di transportasi umum yang kita sendiri tidak bisa mengetahui apa ada orang yang terjangkit virus atau tidak.

Pada kasus ini, agaknya permasalahan utama adalah kekhawatiran dari orang tua yang berada di kampung. Banyaknya pemberitaan di media yang tidak dicerna dengan baik, menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Mereka berpikir bahwa dengan anak mereka kembali dari tanah rantau, kemudian berkumpul bersama, adalah satu hal yang paling aman dilakukan. Kekeliruan ini yang harusnya diluruskan, kita yang hidup di tanah rantau pun, agaknya bisa memberi pengertian lebih kepada orang tua di kampung, untuk tidak khawatir yang berlebihan. Berikan pengertian, bahwa yang terbaik adalah bukan kembali ke kampung halaman, tetapi tetap di rumah atau katakanlah di kos, menggunakan masker saat harus keluar rumah, basuh tangan dan segerakan mandi setibanya di rumah. Dengan begitu, kita bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 sekalipun di daerah yang sudah terkonfrimasi positif, dan tidak menyebarnya ke daerah yang sama sekali belum terkontaminasi.

Sayangnya, pola pikir orang tua, inilah yang sulit untuk kita ubah. Kita tidak bisa mengubahnya bahkan secara pelan karena akan ada istilah anak menggurui orang tua. Bagi para pemudik atau perantau yang “terpaksa” pulang, patuhi imbauan pemerintah untuk meng-karantina diri sendiri di rumah selama 14 hari. Kemudian, lakukan pelaporan secara jujur, beritahu jika mengalami keluhan seperti demam, batuk, pilek, pusing, mual atau ada bagian badan tertentu yang sakit. Hal kecil inilah yang dapat kita lakukan demi memutus rantai penyebaran virus dan membantu para tenaga medis untuk fokus menangani ODP, PDP atau yang sudah positif COVID-19, sehingga kasus ini segera selesai, dan aktifitas kita dapat berjalan seperti biasa. *

Written by teraju.id

WhatsApp Image 2020 04 10 at 17.47.41

Kuliah Online, IKIP PGRI Pontianak Berikan Uang Kuota Gratis!

syafaruddin usman

Catatan Ringan dalam Kegamangan