Oleh: Ayu Novita
Adanya penyebaran COVID-19 di Indonesia mengakibatkan pemerintah pusat membuat imbauan untuk tetap #dirumahaja, menghindari kerumunan atau melakukan #socialdistancing, dan tetap menjaga kebersihan diri. Imbauan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu, baru-baru ini, muncul imbauan agar tidak mudik saat lebaran.
Mudik adalah kegiatan yang kerap dilakukan perantau setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun ini, agaknya keinginan untuk bisa berkumpul dengan keluarga di hari lebaran terpaksa tidak dapat terealisasi. Pasalnya, imbauan untuk tidak mudik tidak hanya berlaku di daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang tinggi. Imbauan ini juga berlaku di daerah yang bahkan angka PDPnya adalah nol. Salah satunya adalah Sintang.
Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang belum teridentifikasi angka PDP ataupun angka pasien positif COVID-19. Hal ini yang akhirnya membuat sebagian orang yang merantau di luar Sintang memilih untuk pulang. Belum lagi, mereka mendapat kesempatan libur panjang dari kantor atau instansi tempat mereka mengenyam pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang berkuliah di luar Sintang memutuskan untuk pulang karena sistem kuliah online.
Dian (21) mahasiswi semester 5 di salah satu perguruan tinggi negeri Pontianak memutuskan pulang setelah mendapat surat edaran dari kampusnya, bahwa perkuliahan dilaksanakan secara online.
“Kemarin mutuskan pulang karena sempet mikir, seminggu di kosan mau ngapain. Mending di rumah, ‘kan tetep bisa kuliah online, di rumah juga ada wifi.”
Penjelasan sederhana yang ia paparkan juga diamini oleh Imel (23), mahasiswi tingkat akhir yang memutuskan untuk pulang karena beberapa kegiatan di kampus terpaksa dihentikan dan dialihkan dengan proses belajar online.
