Banyak orang tua yang harus menerima kenyataan bahwa anaknya harus mengulang kembali selama satu tahun untuk mendapatkan sebuah ijazah dan harus menambah biaya pendidikan selama satu tahun yang tak bisa dibilang sedikit.
Tak jarang, banyak anak yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik serta karakter yang baik selama belajar beberapa tahun di sekolah tidak dapat lanjut ke jenjang berikutnya karena tidak lulus ujian nasional yang hanya dilaksanakan beberapa hari, begitupun sebaliknya.
Rapor yang merupakan hasil pembelajaran, nilai yang diberikan guru dengan memperhatikan potensi siwanya secara cermat, keringat siswa sebagai proses panjang yang telah dijalankan selama beberapa tahun seakan tak berarti. Dapat dikatakan bahwa sistem seperti ini mengesampingkan peran guru dalam penilaian terhadap siswanya.
Sistem seperti ini sebenarnya sudah pernah dikritik oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya pemerintah menetapkan sistem baru dimana kelulusan juga ditentukan oleh sekolah melalui nilai rapor. Contohnya seperti tahun lalu dimana pemerintah menetapkan kelulusan berdasarkan 60% nilai ujian nasional, dan 40% nilai rapor.
