Tapi di sini saya mau kasih catatan khusus, bahwa di kalangan Anak Baru Gede (ABG) mereka juga mengikuti, dan ada persepsi betul tentang Omnibus Law, sekaligus ada yang keliru. Kekeliruan itu mesti kita luruskan supaya tak kebablasan–yakni “Jangan bekawan dengan anak anggota Dewan!” Kan apa salah mereka? Tidak boleh hukuman dijatuhkan bergenerasi seperti itu. Ini salah kaprah…..
Sama dengan peristiwa berdarah Tragedi Jepang di Kalbar 1944, kita tidak boleh mewariskan dendam. Begitupula di daerah lainnya. Ada yang ingin berpendapat? Monggo Mas….Sile Abang Kakak sekalean…. * Foto dari Kompas
