in

Sultan Hamid Berjuang untuk Indonesia Meski Kehilangan Dua Mahkota

Ratu Mas Mahkota dan Mahkota Kesultanan Qadriyah

sultan hamid II perancang lambang negara


Oleh: Nur Iskandar dan Turiman Faturahman Nur

Sultan Hamid II Alkadrie harum namanya di Kalimantan Barat dan Nusantara bahkan dunia. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Kehormatan Daerah (TP2GD) Kalimantan Barat yang dipimpin Gubernur Kalbar telah menganugerahinya predikat Pahlawan Daerah. Namanya telah dipajang pada bentangan jalan yang sangat strategis di jantung Kota Pontianak, yakni perempatan Hotel Garuda-Jembatan Kapuas 1 Pontianak Selatan menuju Jembatan Kapuas 2 Sungai Landak. Jalan ini memotong Pontianak Selatan, Timur dan Utara. Nama Hamid harum sebagai Perancang Tunggal Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila yang sejak 11 Februari 1950 ditetapkan Presiden Soekarno sebagai Lambang Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) serta kini tetap sebagai Lambang Negara yang kita cintai sekaligus banggakan.

Nama Hamid juga harum sebagai Presiden Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) sebagai negara berdiri sendiri bersama swapraja maupun neoswapraja seluruh Kalbar. DIKB bergabung dengan Negara Proklamasi sesuai hasil perundingan Konferensi Meja Bundar, 27 Desember 1949 di mana Sultan Hamid II juga adalah Ketua Konfederasi Negara-Negara Federal (BFO) dengan 15 negara di Nusantara yang jauh lebih luas teritorialnya ketimbang Negara Republik Indonesia atau Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Ingatlah bahwa Kesultanan Surakarta baru bergabung ke Negara Proklamasi pada bulan September–sebulan setelah proklamasi–disusul Kesultanan Yogyakarta. Jadi, perlu diingat saat 17 Agustus 1945, entitas Indonesia masih sebagiannya kerajaan-kerajaan atau negara berdiri sendiri.

Catatan di sini perlu dikemukakan bahwa Badan Konfederasi Federal atau BFO bukanlah boneka buatan Belanda, sebab ide dasarnya berangkat dari kerajaan yang berdiri otonom sebagai negara berdiri sendiri. Bahwa tidak seluruh Nusantara adalah jajahan Belanda. Kalbar sebagai bukti nyata. Di mana Kesultanan Qadriyah sejak berdiri 1771 tidak pernah dijajah Belanda.

Bukti otentiknya adalah ditanda-tanganinya perjanjian kerjasama bilateral antara kedua negara, 1774. Yakni antara Belanda dengan Sultan Syarif Abdurahman Alkadrie. Bahkan kelak di era Sultan Muhammad (Sultan Ke-6 Qadriyah) dilakukan muhibah besar-besaran ke Kerajaan Belanda. Dan sejak saat Sultan Muhammad itulah putranya, Sultan Hamid akrab bersama Ratu Wilhelmina dan putrinya Ratu Juliana. Ia juga akrab dengan Pangeran Belanda. Kelak karena kedekatan ini Sultan Hamid dengan nasionalisme keindonesiaannya berpihak kepada Negara Proklamasi sehingga Konferensi Meja Bundar sukses besar dengan pengakuan kedaulatan Belanda atas kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Aspek sosiologis-historis ini tidak pernah diajarkan kepada siswa-siswi Indonesia melalui mata pelajaran sejarah. Sehingga tentang Sultan Hamid negarawan kurang dikenal secara sosiologis dan historis Kesultanan Qadriyah Pontianak.

sultan hamid II bersama istri

Heroisme Hamid dapat disimak melalui pidatonya bersama Moh Hatta menjelang KMB di Den Haag, 17-8-1949. Yakni ketika Hamid dan Hatta bersua para mahasiswa yang belajar di Belanda sekaligus pihak Belanda yang pro-kemerdekaan Indonesia.
Hamid menyerukan agar mahasiswa Indonesia segera kembali ke Tanah Air setelah selesai studi untuk membangun Negara Proklamasi. Transkrip pidato Hamid dan Hatta itu berhamburan di kanal YouTube maupun media sosial kini. Tinggal klik, publik bisa menyimak rasa nasionalisme dan kecintaan Hamid kepada Indonesia. Ia pejuang kemerdekaan Indonesia di arena diplomasi. Ia diplomat ulung yang dimiliki Indonesia saat itu.

Melalui rekaman itu dapatlah disimak dengan pikiran yang sehat, sehingga kita semua bisa menghapus memori dogmatis bahwa Hamid itu tidak nasionalis bahkan kebelanda-belandaan–apalagi frasa pengkhianat negara. Kebelanda-belandaan dari mana? Apakah karena dia tentara Hindia Belanda atau KNIL? Banyak tokoh pahlawan nasional bekerja sebagai KNIL saat itu. Lihat ada Jenderal AH Nasution. Lihat ada TB Simatupang. Lihat ada Edwin Kawilarang. Lihat ada Jenderal Oerip Soemohardjo. Bahkan lihat ada Jenderal Besar Soedirman.

Kebelanda-belandaan dari mana? Apakah karena Hamid berpendidikan militer Negeri Kincir Angin tersebut? Tidak. Lihat Moh Hatta juga adalah alumni pendidikan Belanda dan mendirikan Persatoean Indonesia di sana. Bahkan Sultan Hamingkubuwono IX juga adalah anak Sultan yang mengenyam pendidikan Negeri Kincir Angin karena Kesultanan Yogya juga berhubungan baik dengan Belanda sebagai hubungan bilateral dua negara sejajar atau setara. Banyak tokoh nasional mengenyam pendidikan Belanda, namun tetap nasionalis untuk Indonesia. Termasuk Sultan Hamid II Alkadrie.

Kebelanda-belandaan dari mana? Apakah karena dia mempersunting Didi (Dina) Van Delden seorang wanita blasteran Belanda dan Sulawesi? Banyak juga tokoh yang menikah dengan warga asing. Lihat Hamid Algadrie–kakek dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mas Menteri Nadiem Makarim. Kakeknya menikahi gadis India. Bahkan Soekarno pun menikahi gadis Jepang.

Ratona Sari Devi Sukaruno biasa dipanggil Dewi Sukarno (デヴィ・スカルノ Devi Sukaruno), lahir dengan nama Naoko Nemoto (根本七保子 Nemoto Naoko) di Tokyo, Kekaisaran Jepang, 6 Februari 1940) adalah istri ke-6 Soekarno yang merupakan Presiden Indonesia pertama. Juga adalah wanita berkebangsaan asing.

Ayah Sultan Hamid juga menikahi Syecha Djamila Syarwani adalah seorang gadis Yaman. Apa salahnya Hamid menikahi Didi Van Delden ketika bertugas sebagai KNIL di Malang? Di Kalbar ada tokoh kesehatan Dr dr Andreas Patrik Kumala menikahi perawat Jerman, Alice adalah hal yang biasa. Rezki, jodoh dan maut di tangan Tuhan. Tidak ada yang bisa mengambil kuasa prerogatif Tuhan tersebut. Pernikahan antara suku dan bangsa adalah hal biasa. Tidak bisa dituduhkan kebelanda-belandaan akibat pernikahan. Namun perbuatan dan tindakan serta jasa-jasanya bagi bangsa dan negaralah sebagai bukti konkret seseorang itu nasionalis atau tidak.

sultan hamid II perancang lambang negara

Kebelanda-belandaan dari mana? Hamid-Didi Van Delden melahirkan dua orang anak. Masing-masing Syarifah Edith Alkadrie dan Syarif Yusuf Alkadrie alias Max Nico Alkadrie dididik nasionalis. Dididik ala Indonesia. Mereka diberikan nama-nama Indonesia. Sampai akhir hayat keduanya pun sangat cinta dengan Indonesia. Lihat rekaman sejarahnya di Kedutaan Besar Indonesia di Belanda di mana Fadli Zon, doktor bidang sejarah mengenalnya.

Hanya karena faktor keamanan, ketika Indonesia merdeka belum stabil, ada agresi militer Belanda pasca proklamasi, maka mereka menjadi korban situasi. Sultan Hamid mengamankan anak dan istrinya ke Belanda untuk menyelamatkan nyawa belahan jiwanya. Sebab Sultan Hamid pun “dipersekusi” sehingga kali pertama Hamid kehilangan satu mahkota, yakni istri tercintanya bergelar Ratu Mas Mahkota. Dan Ratu Mas Mahkota ini sangat sedih jika mendengar suaminya disebut pengkhianat negara Indonesia karena dia tahu betul bagaimana perjuangan dan cintanya Hamid kepada Indonesia. Hamid rela mati untuk Indonesia, bahkan dia dimakamkan di Batulayang tanah kelahirannya, bukan di Belanda. Begitupula Ratu Mas Mahkota setia kepada Hamid sampai akhir hayatnya tahun 2010.

Jelas Hamid sangat nasionalis dengan segenap jasa-jasanya. Dia berperang melawan penjajah Jepang dan ditahan Dai Nippon di penjara. Hamid baru bebas ketika Jepang dibom atom oleh sekutu, 1945.

Hamid sekeluar penjara menemukan bahwa keluarga besarnya di Kesultanan Qadriyah telah dibantai secara sadis dan kejam oleh Dai Nippon Jepang. Jenazah ayahnya, Sultan Muhammad, sosok yang banyak membawa kemajuan atas Pontianak dan Kalimantan Barat dalam hal perdagangan dan tata kota, baru ditemukan akhir tahun 1945 atau awal tahun 1946. Pembantaian Jepang secara sistematis di Pontianak dengan bom sembilan terjadi di hari Jumat tahun 1941. Pembantaian tokoh Kalbar termasuk Kesultanan Qadriyah sejak 1942-1944. Jenazah Sultan Hamid baru ditemukan akhir tahun 1945 atau awal tahun 1946.

Sultan Hamid praktis meneruskan kerajaan Pontianak sebagai Sultan Ketujuh. Kesultanan ini sekali lagi negara berdiri sendiri, tak ada juntrungannya dengan tuduhan Hamid tidak nasionalis karena mendapat kenaikan pangkat sebagai Mayjen KNIL dari Ratu Wilhelmina dan mendapat tugas sebagai pengawal khusus Ratu Belanda Wilhelmina. Fungsi pengawal khusus itu adalah sebagai Sultan yang berkuasa penuh atas negara yang dipimpinnya yakni Kesultanan Pontianak jika Wilhelmina ke Pontianak karena hubungan bilateral dua negara. Fungsi pengawal khusus dalam konteks Sultan Hamid II Sultan Ketujuh Pontianak disebut dalam buku Persatoean Djaksa (Persadja) dengan Judul Peristiwa Sultan Hamid. Terbit 1953 dan cetak ulang tahun 1955.

Justru Sultan Hamid karena menjadi Raja, di tahun 1945-1949 itulah awal performanya secara profesional negarawan, yakni keliling Kalbar menyerap aspirasi dan mewujudkannya dalam Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB). Sebagai Presiden DIKB, Hamid juga keliling nusantara. Ia kemudian akrab bersama Raja Gianyar Bali, Ide Anak Agung Gde Agung yang mengusulkan dibentuknya Badan Konfederasi Federal (BFO). Termasuk Sutan Mansyur dari Negara Sumatera Timur–kini Sumatera Utara.

Jadi, BFO adalah ide Raja Gianyar Bali. Sama sekali jauh dari tuduhan negara boneka bentukan Dr Van Mook yang melahirkan kesan kebelanda-belandaan.

Dr Van Mook sendiri adalah Belanda peranakan yang besar di Surabaya yang lebih cenderung sebagai ilmuan tata negara. Menurutnya negara kepulauan Nusantara lebih cocok berbentuk federal. Van Mook kemudian menemui ajalnya sebagai tenaga pengajar di Perancis. Bukan di Indonesia, bahkan bukan di Belanda. Untuk itu, tuduhan negara boneka bentukan Van Mook jauh dari aras logis historis. Peneliti Lambang Negara Desmon S Andrian selaku kurator di Museum Konferensi Asia Afrika yang bernaung di bawah Kemenlu RI menyatakan anasir bahwa BFO adalah negara boneka buatan Belanda praktis gugur. Sebab dalam kenyataannya BFO sangat berpihak kepada Negara Proklamasi dan tidak bisa dikendalikan oleh Belanda.
Ide federal yang sama juga dianut oleh Mohammad Hatta. Wajarlah Hatta sangat akrab dengan Hamid hingga akhir hayat keduanya. Hamid wafat pada 30 Maret 1978, sedangkan Hatta pada tahun 1980.

Dalam sejarah tata negara Indonesia yang “dipaksakan” berbentuk kesatuan tidaklah aneh jika kemudian Hatta menyatakan dirinya mundur sebagai Wapres mendampingi dwi tunggal Soekarno. Kenapa mundur? Karena Soekarno tidak lagi mau kompromi. Ia keras berhaluan kesatuan (unitaris). Saat terus dibakar api revolusi dengan asumsi semua Nusantara adalah jajahan Belanda sehingga mereka bisa disatukan sesuai alasan psikologis, yakni sesama bangsa terjajah.

Hatta sebagai dwi tunggal pun tak tahan dengan cara pikir Soekarno saat itu. Hatta tahu dan paham, bahwa Nusantara tidak seluruhnya dijajah Belanda, termasuk Kesultanan Qadriyah yang dipimpin sahabatnya, Hamid. Hatta juga mengalami persekusi dari Negara saat hidupnya. Namun Hatta sama dengan Hamid, tidak haus akan kekuasaan. Justru ikhlas memberikan yang terbaik kepada Negara Indonesia melalui sumbangsih pemikiran sampai akhir hayatnya.

Hal serupa terjadi kepada Kepala Staf Angkatan Perang TB Simatupang. Pak Sim yang alumni Akademi Militer Belanda di Bandung nan cerdas juga dipensiun-dinikan oleh Soekarno, padahal Pak Sim berjasa besar dalam penataan KNIL maupun TNI yang kelak menjadi ABRI.

TB Simatupang dipensiun-dinikan oleh Soekarno akibat jenderal pengganti Soedirman ini rajin mengkritik Soekarno yang tidak pernah pendidikan militer namun sangat bangga berbaju militer. Maksud Pak Sim, agar Soekarno memegang supremasi sipil sebagai Presiden di mana militer hormat kepadanya bukan karena seragamnya, tapi karena kepresidenannya. Pak Sim justru dihukum ala hukuman politik sang penguasa.

Puncaknya, saat Soekarno memberhentikan AH Nasution sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat tanpa sepengetahuan TB Simatupang selaku Kepala Staf Angkatan Perang. Pak Sim membanting pintu Istana Merdeka sampai engselnya nyaris copot. Tak pelak, jabatan Pak Sim pun dicopot 9 tahun setelah peristiwa itu (1952) tanpa jabatan berarti.

Pak Sim justru berkeras hati. Setelah pensiun dini, ia tak pernah mau menerima undangan Soekarno. Terkecuali saat Soekarno wafat. 1970.

Sultan Hamid juga mendapat perlakuan “hukum politik” Soekarno dengan kehilangan dua mahkota sekaligus. Padahal dia negarawan yang berjuang bagi Indonesia Merdeka.

Hamid selain kehilangan istrinya Didi Van Delden bergelar Ratu Mas Mahkota juga kehilangan jabatan menteri negara sejak penahanannya dengan tuduhan bersekongkol dengan Westerling yang menjadi dalang Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, awal tahun 1950.

Kehilangan Ratu Mas Mahkota kala umur Hamid kala itu masih muda. Juga “membunuh karir” Sultan Hamid di gelanggang tata negara RIS. Dengan pemenjaraannya itu Hamid kehilangan Mahkota Kerajaan. Kesultanan Qadriyah pun memasuki masa kefakuman. Berbeda dengan Yogyakarta yang terus menikmati previlladge-nya sebagai Daerah Istimewa. Juga Aceh dan Papua.

Menurut ekonom Faisal Basri dalam live concert 107th Sultan Hamid, Juni 2020, (online dan disiarkan langsung ke seluruh penjuru dunia–kanal YouTube teraju.id), bahwa sebenarnya Indonesia ini menerapkan federalisme yang diperjuangkan Hamid dkk di BFO, yakni daerah-daerah istimewa itu. Selain Yogya, Aceh, Papua, juga DKI Jakarta. Jadi apa salahnya Hamid dengan pilihan tata negara yang menurutnya tepat bagi Nusantara adalah federalis?

*

Sultan Hamid itu nasionalis. Ia Indonesianis sejati. Mari kita lihat tuduhan makar kepadanya dengan Peristiwa Westerling di 23 Januari 1950 di Bandung yang menyebabkan Hamid kehilangan jabatannya sebagai Menteri Negara Kabinet RIS.
Pemberontakan APRA dilakukan oleh Westerling. 79 tewas saat itu. Dominan tentara divisi Siliwangi.

Siapakah Westerling itu? Dia adalah perwira pasukan khusus yang didatangkan Belanda ke Medan dan Sulawesi. Di Sulawesi tahun 1946 Westerling membunuh warga lokal dengan alasannya para korban itu sebagai pengacau. Eksekusi pasukan khusus di bawah komando Westerling ini biadab sekali, yakni tembak di tempat. Di hadapan publik pula.

Namun atas kebiadabannya Westerling dipecat dari Pasukan Khusus Belanda. Ia kemudian hijrah ke Sukabumi. Di sana dia bertani dan menggalang pemberontakan atas nama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Umur Westerling nyaris seusia dengan TB Simatupang. Sama-sama di bawah Sultan Hamid. Terpaut 7 tahun.

Secara kesatuan, antara Hamid yang KNIL dengan Westerling yang Specialist Troopen (Pasukan Khusus) tidaklah saling sambung. Westerling bukan garis komando dari Sultan Hamid di Angkatan Darat. Bahwa keduanya pernah bertemu di Hotel Des Indes iya, sebab hotel yang kini bernama Duta Merlin paling mewah di Jakarta saat itu dan Hamid berdomisili di sana.

Apa salahnya pertemuan mereka saat itu? Hamid menguasai 6 bahasa. Termasuk Bahasa Belanda. Untuk saling sapa tidak ada salahnya.

Hamid tidak sependapat dengan Westerling untuk over komando untuk memberontak dengan alibi mendukung Negara Pasundan. Hamid memiliki syarat yang jelas sebagai aparat militer yang paham hukum dan UU. Hamid bertanya soal dana, atau anggaran, soal kesatuan dan kekuatan dst dsb yang sesuai norma hukum maupun UU, sebab dia adalah menteri negara RIS. Karena tidak ada titik temu pikiran keduanya, Westerling bertindak tunggal dalam kasus Pemberontakan APRA di Bandung. 1950. Hamid pun di saat pemberontakan terjadi di Bandung sedang berada di Kalbar bersama Moh Hatta dalam meninjau pabrik kopra. Kalbar saat itu sedang banjir buah kelapa, buah tata kota yang dikembangkan sultan-sultan sebelum Hamid. Yakni masa Sultan Muhammad ayahnya, dan kakeknya, di mana didatangkan petani dari Sulawesi Selatan yang menguasai perkelapaan di Kakap hingga Wajok. Semua sampai kini masih produktif dengan kelapa, bahkan kopi, pisang dll.

Di Hotel Des Indes, saksi pertemuan antara Hamid dengan Westerling hanya seorang, yakni polisi Frans Najoan. Frans Najoan inilah yang dikutip jaksa agung untuk mengadili Hamid. Satu saksi menurut ilmu pidana sama dengan bukan saksi. Untuk itulah kasus makar yang dituduhkan kepada Sultan Hamid sejak awal sudah sumir alias abu-abu. Tidak hitam atau putih. Tidak jelas.

Tuduhan makar kepada Hamid bahwa dia hendak membunuh TB Simatupang (Kepala Staf Angkatan Perang), Sultan Hamingkubuwono IX (Menteri Pertahanan) dan Ali Budiardjo (Sekretaris Menhan) tidak ada korban/tidak peristiwa pidananya. Selama masa persidangan di tahun 1953 oleh Mahkamah Agung tidak diperoleh bukti yang sah dan meyakinkan tentang kesalahan yang dituduhkan kepada Sultan Hamid. Bahkan dalam Putusan MA disebut MEMBEBASKAN Sultan Hamid II dari tuduhan primer yakni peristiwa Westerling 23 Januari 1950 di Bandung tersebut. Sebab locus delicti di Bandung sedangkan Hamid sedang di Pontianak bersama PM RIS, Moh Hatta. Kunjungan kerja kenegaraan. Maka tuduhan Hamid pengkhianat negara sama sekali tidak relevan dan tidak bertanggungjawab sama sekali.

Lalu kenapa Hamid dihukum? Hanya karena ada niat yang diakuinya secara jujur dan kesatria. Yakni adanya niat yang dalam beberapa jam saja telah dibatalkannya, sehingga tidak ada pergerakan orang maupun senjata. Tidak ada peristiwa pidana apapun kepada TB Simatupang, Ali Budiardjo maupun Sultan Hamingkubuwono IX. Hal senada diakui Westerling dari Belanda semasa hidupnya. Westerling menulis dua buku autobiografi yang menyebutkan tuduhan Hamid melakukan makar adalah isapan jempol belaka. Hamid dipersekusi secara politik untuk kepentingan politik jabatan di kemiliteran oknum-oknum tertentu.

Uniknya, mider darder Westerling pun tidak pernah diadili di Indonesia. Walaupun Westerling bersedia hadir dengan biayanya sendiri. Pemerintah Indonesia tidak pernah mau mengadili si pemberontak di Bandung yang menewaskan 79 jiwa tersebut. Indonesia secara politik lebih suka menciderai Sultan Hamid yang berjasa besar di Muntok hingga KMB di mana Indonesia mendapatkan kedaulatan penuh disusul pengakuan negara-negara asing di seluruh dunia.

sultan hamid II perancang lambang negara

Sumir. Kelabu. Tidak jelas secara pidana. Namun karir politik Sultan Hamid praktis terkubur. Dan oleh sejumlah pihak (baca oknum) yang tidak memahami sejarah secara konferehensif terus menerus menuduhnya sebagai pengkhianat negara…Inilah yang oleh Yayasan Sultan Hamid disebut sebagai peradilan politik. Kejam. Sebab fitnah menurut agama jauh lebih kejam daripada pembunuhan. Ya. Pembunuhan karakter. Character assasination kepada Hamid yang karir politiknya sedang bersinar terang. Sekali lagi tentang mider darder Westerling, kenapa kekuatan militer negara tidak sanggup menangkapnya sehingga mudah saja lolos ke luar negeri? Tidakkah ini seperti didesain sedemikian rupa dengan sasaran sesungguhnya hanya ingin mengakhiri karir Sultan Hamid? Kenapa pula Westerling tidak diadili sebagaipenjahat perang di Mahkamah Internasional oleh Indonesia? Sesuatu yang aneh, peradilan hanya menyasar seseorang yang tidak terlibat pemberontakan Westerling. Hal yang sama tidak dilakukan untuk mengadili Westerling di Peristiwa Sulsel, 1946 dengan ribuan korban rakyat jelata.

*

Mari bandingkan kasus makar Muhammad Yamin yang jatuh korban dan dipenjarakan oleh Soekarno? Kenapa Muhammad Yamin menjadi pahlawan nasional?
Bandingkan dengan Tan Malaka yang berjuang untuk nasionalisme Indonesia, salah satu kepercayaan Soekarno dan sahabat pula. Kenapa Tan Malaka yang memberontak kepada negara dengan haluan sosialis-komunis diangkat sebagai Pahlawan Nasional?
Sultan Hamid jauh daripada layak untuk ditabalkan sebagai PAHLAWAN NASIONAL dengan alasan berjasa besar bagi bangsa dan negara:

  1. Menghadapi keganasan Jepang (1942-1944) di Kalbar dengan membentuk tim penyidik serta pencari fakta sekaligus mengadili melalui PBB. Kemudian Hamid menghargai jasa syuhada kusuma bangsa yang multietnis dan agama seantero Kalbar dengan jumlah korban menurut Kiotada Takahashi–Panglima Perang Jepang di Kalbar–sebanyak 21.037 jiwa dengan mendirikan monumen Mandor dalam Peristiwa Mandor Berdarah di kala tokoh nasional Indonesia (Jakarta) tidak ada berreaksi apapun soal tragedi perjuangan melawan Jepang di Bumi Khatulistiwa. 100 orang kerabat Kesultanan Qadriyah dan ayahnya Hamid: Sultan Muhammad Alkadrie sendiri pun baru diketemukan jasadnya akhir tahun 1945 dan dikebumikan kembali di Makam Batulayang awal 1946. Tugu Mandor itu di Taman Rahadi Oesman saat ini–bersebelahan dengan Taman Alun Kapuas–serta kini namanya menjadi Tugu Pancasila. Persis di lingkungan Kantor Walikota yang dahulu merupakan bagian tanah 1000 pemberian Kesultanan Qadriyah kepada Belanda sebagai bagian kerjasama bilateral.
  2. Hamid mendukung kemerdekaan RI dengan menyatukan kerajaan/kesultanan di Borneo Barat ke dalam DIKB yang akhirnya bergabung ke NKRI/Negara 17 Agustus 1945 dalam wadah RIS, 27 Desember 1949. Hamid juga selaku Ketua Badan Konfederasi Federal (BFO) mengawali dengan kesediaan membangun kesepakatan bersama Bung Karno dan Hatta di Muntok kala diasingkan Belanda akibat Agresi Militer Belanda ke-1 dan ke-2 untuk menempuh perjuangan diplomatik di KMB. Hamid sangat berperan dalam Konferensi Inter Indonesia 1 di Yogyakarta dan Konferensi Inter Indonesia 2 di Jakarta dalam menyiapkan diri ke meja perundingan di Den Haag – Belanda. Selanjutnya seluruh anggota BFO (15 negara) bergabung dengan Negara Proklamasi. Saat di Muntok pula Hamid membantu H Agus Salim yang kondisi kesehatannya sedang buruk dengan memberikan fasilitas penerbangan agar segera pulih kesehatannya.
  3. Hamid menanda tangani protokol KMB bahwa DIKB bergabung ke RIS 1949. Hatta saat bersama Hamid transit di Karachi sebelum tiba di Belanda, 1949 menjawab wartawan asing, “Jika KMB nanti gagal, saya tidak tahu apa yang akan terjadi di Indonesia”. Pertumpahan darah akan mengalir akibat kecamuk perang antara Indonesia vs Belanda. Peran kesejarahan Hamid di KMB ini amat sangat penting bagi stablitas Indonesia merdeka. Ia diplomat ulung yang negarawan di kala umurnya baru 36 tahun.
  4. Hamid menjadi menteri negara zonder forto folio, 1949-1950, dengan menyiapkan gedung parlemen dan merencanakan lambang negara RI, pelaksanaan pasal 3 ayat 3 Konstitusi RIS 1949 dan mendesain lambang negara RI yang ditetapkan kabinet RIS 11 Februari 1950. Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila didisposisi Presiden RIS Soekarno pada 20 Maret 1950, dan dibuat skala ukuran dan tata warna akhir Maret 1950. Hamid sangat berjasa mewariskan Lambang Negara kepada Indonesia melalui kecerdasannya menyerap referensi peradaban Indonesia hingga lintas historis Majapahit di Kerajaan Sintang-Kalimantan Barat di mana lambang negara Sintang saat itu juga adalah Garuda. Hamid adalah perancang tunggal Lambang Negara Elang Rajawali garuda Pancasila dan telah dikurasi 15 guru besar sejarah maupun pendidikan-kebudayaan di Kemendikbud, 2016 sehingga goresan tangan Hamid ditetapkan sebagai cagar budaya tak benda level nasional.
  5. Hamid figur yang ikhlas dan jujur serta kesatria. Atas kekhilafannya berniat membunuh tiga pejabat negara, ia rela menunggu 3 tahun penahanan tanpa kepastian hukum. Padahal di masa itu penahanan tidak boleh lebih dari 2 tahun, ia tetap ikhlas. Tujuan penahanan menurut ilmu pidana adalah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak mempengaruhi para saksi. Hamid sabar dan ikhlas serta kesatria. Ia baru disidang setelah 3 tahun ditahan tanpa kepastian hukum. Ternyata sidang MA membebaskan Hamid dari tuduhan persekongkolan dengan Westerling melalui Pemberontakan APRA Bandung 23 Januari 1950. Empat tahun bebas, Hamid kembali ditangkap atas tuduhan makar bersama Ide Anak Agung Gde Agung dan tokoh lainnya kecuali Moh Hatta yang hadir tapi tidak ditangkap. Padahal kehadiran mereka adalah untuk acara budaya Ngaben ayah dari Ide Anak Agung Gde Agung sesuai tradisi di Bali. Di masa tahanan politik inilah Sutan Syahrir yang pernah 3 kali menjadi perdana menteri era Soekarno bersaksi dalam testimoni buku biografi Hamid Algadrie bahwa Sultan Hamid orang yang sangat baik.

Hamid mengalami pelanggaran HAM dengan dikriminalisasi hukum atas penahanannya 3 tahun menunggu peradilan kasus makar Pemberontakan APRA, maupun pemenjaraannya sepanjang 1962-1966 sebagai tahanan politik tanpa diadili sama sekali. Hamid baru bebas ketika terjadi G-30-S-PKI di mana akhirnya Soekarno dilengserkan pada Sidang Umum MPR sekaligus MPR mengangkat mandataris Letjen Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Orla berganti kepada Orba. Hamid bebas, dan sejak saat itu memilih jalan profesional di bidang swasta sampai akhir hayatnya, 30 Maret 1978.

Bulan madu Orba juga tidak bertahan lama. Sultan Hamingkubuwono sebagai Wapresnya Soeharto 1973-1978 pun tidak tahan ala diktatorian. Dengan jabatannya sebagai Wapres lebih memilih mengundurkan diri karena sudah tidak bisa membenarkan kepemimpinan Soeharto. Demikian pendapat Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Syafii Ma’arif.

HB-IX lebih memilih kegiatan kebudayaan di Kesultanan yang dipimpinnya di Yogyakarta. HB IX kemudian wafat karena sakit di RS Washington DC, AS, tahun 1988.

Sekarang mari kita jujur melihat profil Hamid sebagai pahlawan bangsa dibandingkan dengan Tan Malaka, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir, Syafrudin Prawira Negara yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional, padahal mereka semua pernah dipenjara karena tuduhan makar kepada negara Indonesia. Apakah ada diskiminasi hukum atau menunggu kearifan dan penggunaan hak pregrogatif Presiden RI?

Kini semua terang-benderang. Juga semua terpulang kepada Presiden RI Joko Widodo di mana TP2GD Kalbar sudah mengusulkan agar pahlawan bangsa ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Yakni sejak tahun 2016 di mana lembaga negara juga sudah mengakui peran Sultan Hamid, masing-masing Setneg (2012), Kemenlu RI (2012) Kemendikbud (2016), dan Kemenristek-Dikti (2016).

Data kebaikan Sultan Hamid tak terperi bagi Bangsa Indonesia. Sutan Syahrir pun mengakuinya kala menderita stroke di masa tahanan politik akibat Peristiwa Ngaben. “Penilaian saya selama ini keliru terhadap Hamid. Ternyata dia orang yang sangat baik,” begitu kata Syahrir dalam biografi Hamid Algadrie.

Hamid orang baik, sabar, ikhlas dan kesatria. Ia lebih dulu memaafkan Soekarno atas segala kesalahan semasa pertemanannya sesama founding fathers Indonesia. Hamid membesuk Soekarno menjelang akhir hayat Sang Proklamator pada Juni 1970. Ia memangku dan membawanya berzikir ilallah. Peristiwa ini ditulis Sekretaris Pribadi Sultan Hamid, Max Jusuf Alkadrie dan dimuat dalam memoar 100 tahun Bung Karno.

Jiwa nasionalisme Hamid dapat disaksikan dalam video pidato HUT Kemerdekaan RI di Amsterdam, Belanda, 1949. Juga dalam Konferensi Inter Indonesia 1 dan 2, hingga KMB. Bagi pembelajar sejarah Hamid II Alkadrie adalah Pahlawan Bangsa. Sebagai pembanding, TB Simatupang yang berseberangan pikiran dengan Bung Karno tak mau menemuinya sampai Bung Karno wafat telah ditetapkan negara sebagai Pahlawan Nasional. Begitupula HB-IX serta Hatta. Lalu kini kita sadar, sudah saatnya Sultan Hamid II Alkadrie juga ditetapkan negara sebagai Pahlawan Nasional. *

Written by teraju.id

terkam polnep

Terkam kembali Menerkam

Hamid Family

Relasi Hamid Family dengan RI