Ditengarai oleh Dr Aria Djalil * )
Pengantar
Kita semua mengharapkan terwujudnya pendidikan yang bermutu yang adil dan merata untuk semua peserta didik hingga di pelosok NKRI. Tidak hanya sekedar mengharapkan, tetapi juga berkewajiban untuk mewujudkannya. Dua kata: “pendidikan bermutu”, namun dapat melahirkan banyak definisi dan penjelasan, serta penafsiran. Tulisan singkat ini mencoba mengungkapkan salah satunya. Mudah-mudahan dapat kita jadikan sebagai bahan kontemplasi. Pada gilirannya akan menjadi pemicu untuk kita beraksi. Terlalu banyak sudah seminar dan sejenisnya yang berakhir dengan “No Action Talk Only” (NATO). Komite Sekolah dan kita, setidaknya-tidaknya yang hadir saat ini, mudah-mudahan tidak tergolong kaum yang termasuk NATO.
Tulisan ini tidak membahas perihal “era degitalisasi”, tetapi mengajak peserta melihat wilayah masalah, dimana perangkat degitalisasi itu efektif untuk memecahkannya.
A. Lima Kriteria Sekolah Bermutu
Meningkatkan mutu pendidikan memerlukan strategi, rencana kerja dan imlementasi yang tidak sederhana. Pendidikan bermutu hanya dapat diwujudkan oleh sekolah yang bermutu. Sekolah bermutu hanya terwujud jika semua pemangku pendidikan bersatu dan bersinergi.
Menurut Brian Caldwell dan George Spink (1988), sekolah yang bermutu adalah jika masyarakat di sekolah itu (Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, Komite Sekolah, siswa dan orang tua siswa) sepakat dan bertekad untuk mewujudkannya. Bukti-bukti sekolah yang bermutu terutama adalah jika:
