Energi terbarukan
Dari paparan KLHS tampak bahwa kebutuhan energi Ketapang sangat besar. Ketersediaan listrik terbatas. Untuk itu sumber energi terbarukan mesti mendapat fokus serius. Sebagai contoh solar sell. Penggunaan energi terbarukan ini mesti dilipatgandakan untuk konsumsi perkantoran, perkotaan sampai ke pedesaan. Mental project di mana sehabis kegiatan “selesai” mesti disembuhkan dengan semangat kerja “revolusi mental”. Revolusi mental ini bertumpu kembali kepada nilai-nilai Pancasila yang selama ini sengaja ditinggalkan.
Social fundrising
Pembangunan LH Ketapang 2016-2021 mesti melirik sumber alternatif di luar pemerintahan. Generasi muda yang akrab dengan “gawai” alias internet bisa menerapkan pola kerja sosial, atau dipertajam ke sociopreneurs dengan memberdayakan fundrising. Di sini Pemkab bisa melahirkan payung hukum berupa Perda pengelolaan 5% dana corporate social responsibility (CSR) sesuai aturan UU Perusahaan.
Menangkap peluang fenomena profesional pulang kampung
Di Indonesia saat ini ada fenomena professional muda “pulang kampung”. Mereka meninggalkan kemapanan negara maju atau kota-kota besar. Mereka pulang kampung untuk kembali ke akar budaya mereka dengan catatan infrastruktur memadai, internet terkoneksi, dan pemerintah setempat menangkap peluang kehadiran mereka. Di Ketapang antara lain sejumlah profesional itu pulang kampung. Eksistensi tokoh inspiratif semacam ini menjadi ikon sekaligus trigger perubahan sosial yang berdampak ekonomis dalam kurun 2016-2021.
