Oleh: Beni Sulastiyo
Pak Sutarmidji, Gubernur Kalbar baru saja melaporkan seorang pelajar kepada pihak kepolisian. Pak Sutarmidji tampaknya kesal karena ulah bandel satu di antara 6 juta rakyatnya.
Menurut berita, warga yang ia laporkan adalah seorang pelajar yang masih duduk di kelas 2 SMU. Pelajar itu dituduh telah berkata kasar terhadap Pak Gubernur, saat berorasi di tengah aksi demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
Bandel sekali. Tapi saya yakin anak itu masih anak yang cerdas! Hahaa.
Karena tak terima dengan sikap sang pelajar, Pak Gubernur melaporkannya kepada Polisi.
Menurut saya, sikap seorang gubernur yang marah terhadap warganya, bahkan melaporkannya ke polisi itu adalah sebuah kewajaran. Wajar, karena hal itu sudah sesuai dengan falsafah kehidupan demokrasi “al-barati” yang dianut oleh negeri ini. 🙂
Mengapa wajar?
Karena dalam falsafah masyarakat “albarati”, gubernur adalah penguasa. Sesuai dengan arti kata dari bahasa asalnya: governador”, (Portugis), “gobernador” (Spanyol), atau.. “gouverneur” (Belanda) yang artinya sama saja, yaitu penguasa.
Posisi penguasa itu pastilah orang yang paling berkuasa. Paling berkuasa di antara rakyatnya. Maka, semua orang harus menghormatinya.
Jadi, jangan samakan gubernur dengan seorang kiai dalam dunia kepesantrenan. Jangan over estimate kitanya. Gubernur itu bukan ayahmu, bukan ayah kita! 🙂
**
