Anhar memahami kemerdekaan negara ini secara kaku, an sich. Dia menganggap bahwa tak ada perjuangan diplomasi selain perang gerilya. Sedangkan faktanya bahwa Indonesia berdaulat penuh pada Konferensi Meja Bundar tahun 1949, dengan jasa Sultan Hamid II yang bertandatangan di dalamnya. Dia ingin melepas sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam mata rantai perjuangan berdaulatnya bangsa ini. Bukankah RIS juga Indonesia? dalam bentuk federal, dia pernah ada dengan Presidennya bernama Soekarno dan Perdana Menteri bernama Moh. Hatta. Sultan Hamid II hanya sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio kala itu, walau jasanya begitu besar. Itu bagian yang tak terbantahkan dalam perjalanan negara kita yang hari ini bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anhar mengutip buku Smit tentang pendapatnya kepada Sultan Hamid II dan Westerling, saya juga mengutip RZ. Leirissa “Perjuangan Diplomasi dalam Kemerdekaan Indonesia”. Anhar katakan Sultan Hamid II dalang pemberontakan Westerling, saya katakan berpijak pada putusan Mahkamah Agung. Dia bilang Sultan Hamid II adalah Mayor Jenderal KNIL (Tentara Hindia Belanda), saya tegas menyebut Nasution, Suharto, dan banyak pribumi lainnya yang pernah ada di dalamnya. Dia katakan Sultan Hamid II tidak nasionalis, saya mempertegas bahwa apa yang dilakukannya dalam merancang lambang negara Garuda Pancasila adalah bukti kecintaannya kepada bangsa dan negara ini.
Anhar begitu memuji Sultan Hamengkubuwono IX yang menyerahkan wilayahnya pada awal kemerdekaan, maka dari itu kemudian diberikan keistimewaan. Bukankah keistimewaan itu telah dulu ada di Kalimantan Barat, tahun 1947? Dia bernama Daerah Istimewa Kalimantan Barat/DIKB (Pasal 2 Konstitusi RIS). Yang bubar dengan sendirinya setelah Sultan Hamid II ditangkap dan dipenjarakan tahun 1950.
