Unsur subjektivitas dan berat sebelah berada tegas pada diri Anhar, dia mengaitkan terbunuhnya keluarga-keluarganya terkait tuduhan pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan, yang jelas tak ada kaitannya dengan Sultan Hamid II. Saya begitu kecewa kepadanya sebagai seorang yang sepatutnya dihormati dan terbuka menilai kebenaran. Adil dalam memutuskan.

Tanya jawab pada diskusi tempo hari, Anhar menerangkan tegasnya pemberlakuan Undang-undang Kepahlawanan (Pro Justicia). Saya menyela, bahwa ada konsepsi yang lebih relatif adil bernama Restorative Justice. Pemerintah dapat memberlakukan diskresi. Maka kalau peran kepahlawanannya lebih besar daripada kesalahannya yang kecil, dia patut diakui sebagai seorang pahlawan. Mentor dan ilmuwan senior seperti Anhar sudah sepatutnya bijak dan memberikan keteladanan pada generasi muda dengan tak menyimpan dendam.

Dia lupa bahwa perilaku generasinya sudah melampaui masa, melewati zaman. Hari ini dan masa depan milik pemuda, milik milenial. Mereka melakukan penilaian terhadap sejarah Sultan Hamid II yang menjadi korban ketidakadilan negara dalam mengambil keputusan. Barangkali sebagian dari mereka bungkam hari ini. Tapi ingat! Ke depan merekalah yang menjalankan negara, dan mencatat sejarah buruk perlakuan sebagian orang terhadap perancang simbol atau lambang negara ini.

Hangat suara perdebatan berhenti pukul sepuluh. Kami semua diundang oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum., yang kerap disapa oleh masyarakat dengan sebutan Bang Midji. Pertemuan beralih dari Aula Dinsos Kalbar ke Ruang Kerja Gubernur Kalbar. Bang Midji khusus mengundang Anhar pula untuk mendengarkan pendapatnya terkait pengusulan calon pahlawan nasional asal Kalimantan Barat.