Jika dikonversi dengan kerasnya perpecahan anak-anak Bangsa sekarang atas nama ajaran agama, tengok tetua-tetua kita, seorang Sultan, seorang Habib, para ulama besar yang menulis Quran 30 juz pakai tulis tangan, kok bisa mengijinkan pendirian Gereja? Begitupula mereka para “ulama” nashrani, memfungsikan gereja itu bukan hanya untuk orang Belanda saja, juga untuk pribumi/pendatang yang beragama katolik atau bukan untuk belajar. Belajar bertani, bertukang, menjahit, dll. Demikianlah kebijaksanaan yang sama diteruskan Sultan-Sultan pada periode berikutnya.
Kita simpulkan dulu ya. Sampai di sini ada pahala. Ada kebaikan. Ada unsur pahlawan. Yakni kebaikan toleransi, artinya suatu bentuk kepahlawanan. Di mana zaman sekarang amat sangat dibutuhkan.
Di wilayah yang Indonesia sekarang, Belanda sendiri menetapkan sifat hubungan kewilayahan ada dua. Ada yang bersifat mutlak mereka berkuasa menggunakan hukum kolonial. Ada juga bersifat zelfbesturen, di mana wilayah tersebut penguasa hukum menggunakan pribumi setempat. Inilah kerajaan-kerajaan yang masih berjalan di masa Hindia Belanda tersebut. Termasuk Kesultanan Qadriyah.
Jadi hubungan antara Kesultanan dengan Belanda sifatnya bilateral. Sesuatu yang halal sampai sekarang. Konsekuensi hubungan bilateral itu tentu saja bisa saling menguntungkan, bisa juga satu untung satu rugi, terkadang juga melahirkan konflik, lalu berperang. Ini sangat mudah dipahami.
Memang dalam sudut pandang wilayah kolonial, bagi Indonesia saat ini mudah sekali menentukan siapa pahlawan. Yakni yang melawan Belanda. Misalnya ada pribumi yang menolak, lalu memberontak atas kerja rodi, dia perang terhadap Belanda. Jadilah pahlawan.
