Agresi militer I terjadi atas dasar dua pokok, yaitu (1) melenyapkan Republik Indonesia sebagai negara merdeka dengan menghilangkan semua atribut kemerdekaanya meliputi, TNI dan perwakilan-perwakilan republik di luar negeri; (2) keadaan keuangan Belanda yang sangat gawat. Serangan pertama yang dilakukan Belanda ini bermaksud menduduki Yogyakarta––sebagai ibu kota perjuangan Republik Indonesia dan daerah-daerah lain yang memiliki potensi ekonomi.

Aksi militer yang dilakukan Belanda tersebut menimbulkan reaksi dunia sebab aksi tersebut dianggap mengancam perdamaian dunia. Oleh karena permasalahan tersebut tidak mencapai titik temu, masalah yang dihadapi Indonesia saat itu kemudian menjadi salah satu agenda sidang Dewan Keamanan pada 31 Juli 1947.

Di sisi lain kondisi ini membuat kedudukan Indonesia semakin kuat dan dunia mengakui perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejak tanggal 4 Agustus 1947 Dewan Keamanan memerintahkan penghentian permusuhan antara Indonesia dan Belanda. Amerika mengusulkan untuk membentuk sebuah komisi jasa-jasa baik. Pemerintah Indonesia memilih Australia menjadi anggota komisi, Belanda memilih Belgia, sementara kedua negara yang terpilih ini memilih Amerika Serikat yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).(Bersambung)(*Peneliti Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia)