Oleh: Eka Hendry Ar

Secara umum kita patut bersyukur kepada Tuhan YME., karena pesta demokrasi pemilihan bupati (Pilbup) di tujuh Kabupaten se-Kalimantan Barat berjalan lancar dan aman. Setidaknya, proses berjalan tanpa kendala berarti, dan tidak menimbulkan gejolak di antara masyarakat.

Sebagai sebuah peristiwa besar, melibatkan orang dan budget dalam jumlah besar, serta tensi politik yang tinggi, dapat dipastikan ada persoalan yang muncul. Kemudian pengalamanpun beragam. Ada yang bergembira, ada yang kecewa, ada yang frustasi dan marah, dan ada pula yang barangkali tidak ambil pusing dengan apa yang terjadi. Setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing, dan biar ini menjadi catatan penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu).

Berdasarkan indikator keberhasilan pilkada yang pernah penulis kemukakan pada tulisan sebelumnya yang berjudul “Pilkada dan Kemenangan Sejati”. Setidaknya ada 5 indikator Pilkada dinyatakan berhasil yaitu:

  1. Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (demokrasi prosedural);
  2. Penyelenggara dapat bertindak profesional, jujur dan adil (menjadi wasit yang adil);
  3. Minim terjadi pelanggaran, seperti money politic, kampaye hitam (black campaign) dan tindakan kekerasan atau intimidasi;
  4. Partisipasi pemilih meningkat, dalam pencoblosan suara. Termasuk partisipasi dalam artian substantif, adalah partisipasi berdasarkan preferensi (dasar memilih) yang rasional (meritocratic) bukan atas dasar latar belakang primordialis;
  5. Pilkada menerapkan prosedur kesehatan secara ketat agar tidak muncul cluster baru;
  6. Pilkada melahirkan para Pemimpin Daerah yang qualified dan berkompeten.

Untuk mengkonfirmasi indikator tersebut, penulis berupaya menggali informasi dari penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Prop. Kalbar.