Berkenaan dengan Prosedur Pilkada, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Prop. Kalbar, Ramdan, M.Pd secara umum penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 berjalan lancar pada setiap tahapannya. Termasuk, apa yang dikhawatirkan banyak pihak, ancaman cluster covid 19, ternyata tidak terjadi.
Dalam pandangan penulis, KPU sudah sangat rapi dan komprehensif dalam memetakan potensi masalahnya. Beberapa minggu sebelum tanggal pemungutan suara, penulis mendapatkan kesempatan berdialog dengan KPU Prop. Kalbar dan Bawaslu Prop. Kalbar (acara FGD peran tokoh adat/masyarakat dan tokoh agama dalam pelaksanaan pilkada serentak yang demokratis, damai dan sehat, 26/11/2020) Pertanyaan yang penulis ajukan saat itu, “Sejauh mana pemetaan potensi masalah dalam Pilkada yang akan datang”.
Berdasarkan penjelasan Ketua Bawaslu Prop. Kalbar, Ruhermansyah, bahwa Bawaslu sudah mendeteksi ada beberapa potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilbup seperti potensi pelanggaran protokol kesehatan dan persoalan money politic.
Kemudian KPU Prop. yang saat itu diwakili saudara Lomon (komisoner KPU) secara detail juga menyatakan bahwa KPU telah memetakan potensi masalah pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Artinya, KPU dan Bawaslu selaku pelaksana telah berupaya semaksimal mungkin menyiapkan proses Pilbup 2020 ini.
