Menurut penjelasan Ketua KPU Prop. Kalbar, setiap tahapan (mulai dari perencanaan, penganggaran, pendataan calon pemilih, hingga pemungutan suara) telah berjalan sesuai dengan rencana. Untuk penetapan menunggu buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Sempat ada kekhawatiran terkait dengan kondisi covids, misalnya pada saat cooklit pemutakhiran data. Dimana petugas mencocokkan data pemilih harus berinteraksi dengan pemilih. Ada kekhawatiran baik dari masyakarat maupun dari penyelenggara, namun berpegang dengan prinsip protokol kesehatan yang ketat, semua dapat berjalan lancar. Termasuk juga pada tahapan-tahapan berikutnya seperti pendaftaran calon, masa kampanye, debat kandidat dan pemungutan suara. Ketua KPU Prop. Kalbar menyatakan bahwa setiap tahapan berjalan lancar, dan mendapatkan perhatian dan dukungan dari peserta Pilbup, masyakarat dan petugas penyelenggara. Sehingga tidak ada cluster baru pada setiap tahapan.

Kemudian terkait dengan profesionalitas dan imparsialitas penyelenggara tampaknya telah berjalan dengan baik. Itu dibuktikan dengan setiap tahapan berjalan sesuai schedule dan tidak ditemukan laporan indikasi ada pihak penyelenggara yang tidak memegang komitmen tersebut.

Terkait dengan temuan pelanggaran, ditemukan beberapa pelanggaran, namun secara umum dapat dikatakan tidak signifikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan data dari Bawaslu Kalbar ada sekitar 17 laporan dan 28 temuan pelanggaran. Sebagian laporan dihentikan karena tidak masuk pelanggaran (14 kasus).

Bentuk laporan/temuan itu berupa tidak diregistrasi, pelanggaran admin, etik dan UU lainnya. Kemudian Bawaslu juga mencatat ada sekitar 82 kasus pelanggaran protocol covids 19, seperti tidak memakai masker, kerumunan dan tidak menjaga jarak, tidak menyediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu badan. Bawaslu juga mencatat ada laporan pelanggaran netralitas ASN dan laporan politik uang.