teraju.id, Pontianak – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengatakan, adanya sertifikat tanah memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, hal itu disampaikan disela menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga Kalbar oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bertempat di rumah Radakng Pontianak, Rabu (24/04/2019).
“Sertifikasi tanah ini memberikan jaminan dan kepastian hukum atas tanah tersebut, nilai tanahpun akan semakin tinggi, menimbulkan rasa aman dan tentram bagi pemiliknya. Apabila ada sengketa kepemilikan, kami pun akan mudah melakukan proses penyelidikannya,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
“Seperti kita ketahui biasanya terkait klaim atas kepemilikan tanah atau lahan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Proses Pidana dan Perdatapun ditempuh oleh pihak yang bersengketa. Dengan adanya program ini memang dapat menghindari kejadian kejadian tersebut. Maka dari itu perlu kita sukseskan bersama program dari Bapak Presiden RI ini” ucap Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
