Begitu juga kepada masyarakat yang menerima sertifikat, untuk menggunakan dengan sebaik-baiknya karena sertifikat tersebut bisa dijadikan akses permodalan, menaikkan nilai properti dan sebagainya,” tutupnya. (r/cucu)
Kapolda Kalbar: Sertifikat Tanah akan Memberikan Kepastian Hukum
