Oleh : Hibatul Azizi
Saat ini Indonesia telah disibukkan dengan banyaknya kasus Korupsi,Kolusi & Nepotisme ,Ibarat sebuah tubuh , bangsa Indonesia sedang terjangkiti beberapa penyakit mematikan yang apabila tidak diobati segera maka tidak hanya mematikan kesejahteraan rakyat tetapi dapat mematikan moral generasi penerus bangsa. Seperti yang dilansir dari Transparency Internasional.org Indonesia berada di peringkat 89 dari 180 negara dengan IPK(Indeks Persepsi Korupsi )nya 38.Tidak hanya itu maraknya kasus Nepotisme yang selalu kita dengar dengan sebutan Orang dalam juga melanggar hak untuk menduduki jabatan.Para Pembaca sekalian Kita sudah mulai menjauhi kata adil yang dimana sudah tertera di lambang negara kita tercinta yakni Pancasila dengan lambang padi dan kapas yang berati keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.Perlu diketahui disini, untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi & Nepotisme hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia perlulah peduli dengan kasus ini.
