Oleh: Ferry Firdaus*
Kita bicara Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila dalam konteks perdebatan nasional “Apakah Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila Pahlawan Negara atau Pengkhianat Bangsa” dapat pula ditilik dari sejarah lahirnya Pancasila yang termuat seluruhnya di dalam Lambang Negara tersebut.
Begini. Kalau melihat permainan politik elit Indonesia soal konsep Pancasila, bila dipertanyakan itu murni untuk kepentingan Bangsakah atau sekedar perebutan kekuasaan atas nama Pancasila, atau dapat kita katakan “permainan politik sesaat??” Atau hanya kepentingan kelompok-kelompok?
Mari kita lihat fakta sejarahnya. Bahwa Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli di tahun 1959 itu bukankah jalan tengah yang ditempuh filosof penggali nilai-nilai Pancasila Ir Soekarno, karena pertentangan masuk/tidaknya PANCASILA versi PIAGAM JAKARTA? Lantas selepas itu PANCASILA disesuaikan dengan Demokrasi Terpimpin?
Kita Bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk jutaan segera masuk era Orde Baru. Mari kita tengok, bahwa PANCASILA disesuaikan dan ditafsirkan sesuai kepentingan penguasa pada saat itu. Tokoh bersuara kritis dibungkam. Capnya anti Pancasila. Kelompok Cipayung yang melahirkan Petisi 50 yang mengkritik Orba diberangus hak-haknya. Di sana ada Bang Ali Sadikin, tokoh yang disebut Soekarno kedua untuk ukuran pembangunan Ibukota, Jakarta, juga diberangus hak-haknya. Begitupula mantan Kapolri “Mr Clean” Hoegeng. Tidak sedikit kisah kelam atas nama Pancasila.
