Kalau pun ada hak istimewa kaum bangsawan saat itu, adalah hal yang wajar dalam sistem monarki. Di Eropa dan Asia sampai saat ini pun terus bertahan sebagai kekuatan cagar budayanya, bahkan dipertahankan karena turut membanggakan bangsa dan negara. Terserah apakah bentuk negaranya persatuan atau kesatuan. Unitaris atau federalis.
Bukankah ini semua yang diperjuangkan Sultan Hamid adalah nilai-nilai Pancasila?? Sultan Hamid sangat Pancasilais.
Kalau kita terus telusuri lebih dalam lagi, bahwa cap “PENGKHIANAT BANGSA” yang diberikan kepada SULTAN HAMID II, jatuh nilainya pun adalah permainan kelompok politik tertentu dan sesaat. Sampai kini tuduhan kepada Sultan Hamid II pengkhianat negara tidak benar-benar terbukti, sebaliknya nilai-nilai patriotisme dan nasionalismenya terus terbuka dan menggelorakan spirit pelaksanaan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Kenapa tuduhan makar tidak benar-benar terbukti? Selain putusan primair Mahkamah Agung yang mengadilinya menyatakan tidak terbukti, juga pengakuan Westerling sendiri di dalam bukunya Mijn Memories, terbitan Belanda dan kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris. Catatan: entah kenapa belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia…
