Oleh: Nur Iskandar
Pada tahun 2014 negeri pantun Tanjung Pandan dan Lingga bergerak cepat. Khasanah sastra lisan yang menyatukan negeri serumpun melalui adab, tata krama, sopan dan santun atau pantun diregistrasi sebagai Warisan Budaya Tak Benda di level nasional. WBTB itu ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sejak saat itu pantun makin menggeliat di komunitas komunitas Nusantara. Adalah Asosiasi Tradisi Lisan mengemban amanah untuk mengangkatnya ke level tertinggi, yakni United Nation Educational, Scientific and Cultural Organisation (Unesco) Perserikatan Bangsa-bangsa untuk ditetapkan sebagai WBTB Dunia.
Administrasi WBTB Unesco dihandle ATL Indonesia dan Malaysia. Then, Ketua ATL Indonesia memberikan amanah rekam jejak digital pantun yang daily life kepada Kalbar. Adapun Ketua ATL Kalbar juga adalah Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) cum mantan Rektor Universitas Tanjungpura Prof Dr H Chairil Effendy, MS. Dari sekretariat MABM–Rumah Melayu pantun dilantun. Sejak tempo doeloe hingga masa kini terus dipindai dalam rekam jejak vusual hingga virtual digital.
