teraju.id, Pontianak – Agama Akal TV Channel YouTube menjiplak karya media online teraju.id berjudul “Jalan Panjang Berliku ‘Sang Pahlawan’ Adu Data Prof Anhar Gonggong dengan Yayasan Sultan Hamid” menjadi tayangan seutuhnya di Agama Akal TV, Sabtu, 27/6/20. Hanya judul yang digantinya menjadi, “Debat Panas!! Adu Data Anhar Gonggong Vs Pihak Kesultanan, Soal Sultan Hamid II”. Rekaman berdurasi 21’45”.
Redaksi teraju.id telah menelaah isi tayangan Agama Akal TV tersebut yang menjiplak karya rekam milik media online teraju.id yang naik tayang di channel YouTube untuk menunjukkan kepada publik atau masyarakat luas bahwa “subjektivitas” Wakil Ketua Dewan Gelar, Prof Anhar Gonggong ketika hadir sosialisasi pengajuan gelar pahlawan di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, 27/11/19 adalah benar-benar fakta. Bukan retorika.
Di dalam rekaman yang naik tayang di teraju.id Channel YouTube per tanggal 24/6/20 telah disaksikan oleh 2000 pemirsa. Disaksikan publik bahwa Prof Anhar Gonggong mengutip 1 foto yang diakuinya Sultan Hamid tidak patriotis dan cacat sejarah. Silahkan cek di laman FaceBook milik Prof Anhar Gonggong, termasuk dalam serial menguak sejarah di TVOne mengenai Westerling di mana Beliau mengaku ayah, paman dan banyak keluarganya menjadi korban Westerling.
Agama Akal TV dinilai redaksi teraju telah melanggar UU Hak Cipta. Juga aturan yang diberikan oleh YouTube. Media online teraju.id tidak pernah menerima sepucuk suratpun dari Agama Akal TV untuk izin mengutip atau mengambil naskah itu sedikit, separoh, atau seutuhnya.
Untuk itu, pada hari Minggu, 28/6/20 tepat di mana warga Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Daerah (peringatan pembantaian pejuang Kalbar oleh Dai Nippon Jepang sehingga menewaskan ayahanda Sultan Hamid II Alkadrie Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila serta Diplomat Ulung pada Konferensi Meja Bundar sehingga kedaulatan RI diakui Belanda–Agama Akal TV akan dilaporkan ke Mspolda Kalbar. (kan)