Berita

Ini Kata Menteri PPPA Pada Para Pelaku Persekusi

Ini Kata Menteri PPPA Pada Para Pelaku Persekusi
Ilustrasi

teraju.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oknum atau masyarakat terhadap perempuan dan anak. Karena tindakan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Karena sikap oknum dan kelompok masyarakat tersebut telah menghilangkan hak-hak perempuan dan anak yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk intimidasi apalagi kekerasan.

“Jika perempuan dan anak diduga melakukan pelanggaran hukum harusnya diselesaikan melalui proses hukum, jangan main hakim sendiri. Hentikan sekarang juga segala bentuk kekerasan dan persekusi terhadap perempuan dan anak,”  tegas Menteri Yohana dalam Rapat Bersama Organisasi Perempuan dan Anak serta Lintas Sektoral, Jakarta (6/6).

Hal tersebut diungkapkannya menyikapi sejumlah kasus kekerasan dan aksi persekusi yang terjadi di Indonesia, antara lain kasus yang dialami PMA (15) di Jakarta, Afi Nihaya Paradisa di Banyuwangi, Ibu Nuril di Lombok, dan Dokter Fiera di Solok, Sumatera Barat.

Dia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang mengusut tuntas kasus tersebut.

Menteri Yohana menambahkan perlakuan persekusi terhadap perempuan dan anak, meski tidak menimbulkan luka fisik, namun perlakuan tersebut telah merendahkan martabat yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak.