Oleh : Mita Hairani
Club Menulis IAIN Pontianak
Pada tahun 2018, SMA dan yang sederajat di Kota Pontianak akan mengadakan ujian nasional berbasis komputer. Hal ini cukup membuat beberapa siswa dari sekolah yang belum memiliki komputer yang memadai, tegang. Selain tidak terbiasa dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan penggunaan komputer, sekolah juga tidak memiliki PC(Personal Computer) yang cukup sehingga dalam pelaksanaan ujian nasional, siswanya harus menumpang dengan sekolah lain.
Mereka harus bolak-balik ke sekolah lain untuk melaksanakan beberapa simulasi.
Keadaan ini diperparah dengan kenyataan bahwa pada ujian kali ini, nilai murnilah yang akan diambil sebagai penentu kelulusan siswa.
Standar nilai telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kelulusan adalah 56 setiap mata pelajarannya. Jika ada salah satu mata pelajaran yang kurang dari 56, maka siswa tersebut dianggap tidak lulus dan harus mengulang lagi tahun depan.
Dengan adanya sistem penetapan kelulusan seperti ini, agaknya kita kembali mengulang masa lalu. Sekitar tahun 2011 ke bawah, pemerintah juga pernah menetapkan sistem kelulusan hanya berdasarkan nilai murni hasil ujian nasional, akibatnya, cukup banyak siswa yang harus menelan pil pahit karena tidak lulus pada ujian nasional.
