Daerah

Gerebek Narkoba Besar-besaran di Kalimantan

Gerebek Narkoba Besar-besaran di Kalimantan

teraju.id, Pontianak – 107 kilogram sabu dan 114.699 butir pil ekstasi disita di Jalan Raya Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis, 14 Maret 2019. Barang haram itu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengaku tidak habis pikir yang dilakukan para pelaku yang akan membunuh generasi bangsa ini, jika narkoba itu beredar luas di masyarakat.

“Sebanyak 1.200.097 jiwa berhasil diselamatkan. Dalam pengungkapan kasus ini saya melihatnya dari tiga hal. Yang pertama dari barang buktinya, yang kedua dari domisili pelaku-pelakunya, dan yang ketiga adalah dari modus-modus operandinya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono saat jumpa pers di Kantor BNNP Kalbar Jalan Parit Haji Husin II, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa, 19 Maret 2019.