Daerah

Gerebek Narkoba Besar-besaran di Kalimantan

Gerebek Narkoba Besar-besaran di Kalimantan

Pada saat petugas membawa kedua tersangka satunya, Hendri alias Muhammad Idris (39) berteriak-teriak dan melakukan perlawanan, akhirnya petugas melakukan tindakan dan hal yang sama terhadap tersangka tersebut.

“Telah melakukan interogasi kepada kedua tersangka. Tersangka tersebut mengatakan, narkotika tersebut akan dibawa ke Pontianak dan akan diserahkan kepada orang yang tidak dikenal. engan cara meletakkan kendaraan di salah satu parkiran parkiran Hotel Orchardz Jalan Ahmad Yani. Kemudian kuncinya diletakkan di bawah dan tersangka menghubungi orang yang akan mengambil kendaraan tersebut,” ujar Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Suyatmo.

Ketika tersangka menghubungi orang yang telah janji untuk mengambil kendaraan tersebut, nomor HP tersebut tidak bisa dihubungi. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional di Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam melancarkan aksi jahatnya, kedua tersangka ini menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas. Kami sampaikan bahwa para tersangka di dalam melaksanakan aksinya itu menggunakan identitas palsu. Jadi nama Arnoldus Topan yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu adalah KTP aspal. Termasuk juga nama Hendri itu adalah KTP aspal,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Suyatmo. (r/cucu)