Berita

348 Teken Petisi kepada Presiden untuk Sultan Hamid II Alkadrie Pahlawan Nasional

348 Teken Petisi kepada Presiden untuk Sultan Hamid II Alkadrie Pahlawan Nasional

teraju.id, Nusantara – Melalui sebuah petisi, 348 orang menandatangani pernyataan bahwa Sultan Hamid II layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Petisi itu ditujukan langsung kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo.

Petisi berjudul Perancang Lambang Negara Sultan Hamid II Sebagai Pahlawan Nasional dilansir secara terbuka bagi publik pada laman website change.org. Di laman ini banyak petisi yang disampaikan direspon pemerintah dngan sebaik-baiknya pada seluruh negara di dunia.

Petisi ditayangkan change.or sejak tanggal 8 Februari 2016. Ketika itu tiga hari sebelum peringatan hari lahirnya lambang negara Elang Rajawali Garuda Pancasila. Lambang negara Garuda Pancasila seperti dikenal saat ini pertama kali digunakan negara serta diresmikan penggunaannya untuk kegiatan kenegaraan dalam sidang kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Kala itu penetapannya dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Moh Hatta, 1950, atas karya tangan dingin Menteri Negara Zonder Portofolio, Sultan Hamid II. Perdana Menteri Moh Hatta nyata menuliskannya dalam sebuah buku berjudul Bung Hatta menjawab, bahwa lambang negara Garuda Pancasila adalah karya Sultan Hamid II dari Pontianak.