Berita

ACT Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya (Dangerous Goods Training For Driver)

ACT Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya (Dangerous Goods Training For Driver)

teraju.id, Pontianak – Arthaya Training Centre Bekasi melaksanakan Pelatihan Sertifikasi bagi Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya tanggal 06 – 07 Maret 2021 secara daring (zoom meeting). Peserta yang hadir sebanyak 20 orang supir perusahaan angkutan Barang Berbahaya Kelas 3 (angkutan migas) dari Sumatera, Jawa dan Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Mahatir Azmi dari Dirjen Perhubungan selaku monitoring kegiatan.

Peserta pelatihan mendapatkan penjelasan bagaimana cara penangan Barang berbahaya kelas 3 mulai dari identifikasi, packing, marking dan labelling, dokumentasi serta handling, sehingga barang yang di bawa aman dari awal sampai akhir. Sehingga setiap pengemudi angkutan mendapat kompetensi dalam mengangkut Barang berbahaya kelas 3.