Berita

Bang Zul Bicara Roh Kebangsaan

Bang Zul Bicara Roh Kebangsaan

Anggota MPR RI, Ir H Zulfadhli, MM menyatakan, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan acara resmi kenegaraan. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Dalam Undang-undang itu, MPR bertugas menyosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kalbar ini menyerukan, supaya generasi muda yang notabene sebagai calon-calon pemimpin penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa harus patuh pada UUD 1945. Hal itu penting untuk menjaga keutuhan NKRI dengan kebhinnekaan dalam payung Pancasila. Penting adanya roh kebangsaan. Apabila ada roh maka akan ada kebangkitan. Bila ada kebangkitan maka akan ada kehidupan, lugasnya.