teraju.id, khaTULIStiwa – Mengalir pertanyaan ke dapur redaksi mengenai pengusulan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional atas jasanya merancang lambang negara elang rajawali garuda Pancasila dan juga menyatukan Bangsa Indonesia dari posisinya sebagai Ketua BFO pada Konferensi Meja Bundar yang melahirkan pengakuan kedaulatan Indonesia dari Belanda itu dari Yayasan Sultan Hamid bukannya dari Kesultanan Pontianak kenapa?
Media teraju.id sebagai media yang berinteraksi dekat kepada Yayasan Sultan Hamid II Alkadrie mengetahui bahwa pada prinsipnya sejak tahun 2000 telah berdiri Yayasan Sultan Hamid II Alkadrie dan ruang geraknya berupa penelitian-penelitian ilmiah. Ia otonom. Bukan underbow kesultanan. Adapun Kesultanan adalah entitas sejarah yang sampai kini masih eksis sebagai warisan kebudayaan lokal dan nasional Indonesia. Sekretariat Yayasan Sultan Hamid justru di Jakarta dan Pontianak di luar area Istana Kesultanan Qadriyah. Di Jakarta, Yayasan beralamat di Jl Jeruk Purut, sedangkan di Pontianak, Jl Purnama Agung VII, Pondok Agung Permata–Kampoeng English Poernama.
Penyebutan tahun 2000 adalah berdasarkan Akta Pendirian Yayasan. Namun secara surut ke belakang Yayasan telah didirikan dengan ketua Max Jusuf Alkadrie dan pembina H Syarif Said Alkadrie yang juga anggota DPR RI.
