Daerah

3x Dijual-Hasil Nihil, Mucikari Prostitusi Daring Ditangkap

3x Dijual-Hasil Nihil, Mucikari Prostitusi Daring Ditangkap

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, yang mendapat laporan dari Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.I.K MH, menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan kasus prostitusi daring. Pada, Rabu, 30 Januari 2019 pukul 22.00 WIB tersangka menghubungi korban. Lalu kemudian, menyuruh korban untuk kembali melakukan layanan seks kepada laki-laki yang memesan.
“Karena korban sudah dijual sebanyak 3 kali dan korban sudah tidak kuat lagi, maka korban menghubungi anggota Polres Ketapang,” kata Kapolda.

Selanjutnya, pada pukul 22.25 WIB personel Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ketapang beserta personel Polres Ketapang melakukan penangkapan di salah satu hotel di Ketapang terhadap seorang laki – laki berinisial WDY yang sedang akan menggunakan layanan seks dari korban. Setelah itu, petugas juga melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di lobby hotel karena sedang menunggu korban.
Selanjutnya tersangka WDY, korban dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.