Daerah

3x Dijual-Hasil Nihil, Mucikari Prostitusi Daring Ditangkap

3x Dijual-Hasil Nihil, Mucikari Prostitusi Daring Ditangkap

Lebih lanjut Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.I.K MH menjelaskan, korban dijual pertama kali pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di Ketapang. Dijual kedua, pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 16.00 WIB di Ketapang. Dijual ketiga pada Senin, 28 Januari 2019 pukul 17.10 WIB di Ketapang.
“Uang hasil dari melayani tamu alias pelanggan diambil oleh tersangka dan untuk korban tidak mendapat bagian sama sekali,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.I.K MH. (r/cucu)