Hasil penilaian anev untuk kategori Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol sebagai prestasi, diberikan kepada Polres Melawi, karena berhasil menurunkan trend Harkamtibmas dari 7 kasus menjadi 0 kasus.
Sedangkan bendera tengkorak untuk kategori ini, diberikan kepada Polres Singkawang, karena kasus harkamtibmas diwilayahnya meningkat sebanyak 12 kasus. November 2018 ada 11 kasus, Desember 2018 naik menjadi 23 kasus.
Kemudian bendera jempol untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap Dilanjutkan dengan Tahap 2, diberikan kepada Dit Pol Air Polda Kalbar, karena berhasil menaikkan penyelesaian perkara sebanyak 3 kasus berbanding November 2018.
Sedangkan Polres Sekadau terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir karena penyelesaian perkara menurun sebanyak 8 kasus berbanding bulan November 2018. Untuk itu, Polres Sekadau diberikan bendera tengkorak.
Selanjutnya, karena memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota terbanyak, yakni sebanyak 3 laporan polisi, bendera tengkorak untuk kategori Zero Pelanggaran Personel / PNS Polri bulan ini masih menjadi milik Polres Landak.
Untuk Realisasi Anggaran Bulan Desember 2018 terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang, bendera jempol diberikan kepada Bid Propam Polda Kalbar, sedangkan bendera tengkoraknya diberikan kepada Sat Brimob Polda Kalbar.
Dan terakhir Pengungkapan Kasus Zero Ilegal, penghargaan bendera jempol diberikan kepada Polresta Pontianak karena berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus yang terdiri dari 2 kasus judi, 1 Ilegal Loging, 1 BBM Ilegal dan 13 kasus narkoba.
Di akhir rapat anev kinerja, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyampaikan beberapa penekanan untuk peserta Anev Kinerja. Yang pertama anggaran. Irjen Pol Didi menerangkan, perbandingan anggaran Polda Kalbar di tahun 2019 dengan di tahun 2018 selisih 5 miliyar.
